Hati-hati! Walau Sudah Ijab Kabul, Pernikahan Bisa Jadi Haram Gara-Gara Hal Ini Kata Gus Baha

28 Maret 2022, 08:16 WIB
Hati-hati! Walau Sudah Ijab Kabul, Pernikahan Jadi Haram Gara-Gara Hal Ini Kata Gus Baha /instagram.com/@teukuryan/

PORTAL NGANJUK – Pernikahan merupakan sebuah ikatan suci antara laki-laki dan perempuan untuk mengarungi sebuah kehidupan berumah tangga.

Di dalam Islam, agar pasangan laki-laki dan perempuan menjadi pasangan suami istri yang sah harus melalui prosesi Ijab Kabul terlebih dahulu.

Jika saksi nikah sudah menyatakan sah, maka perenikahan tersebut telah resmi menjadi sah dan halal.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Minyak Goreng Curah Terdistribusi Sesuai HET, Pedagang Lega dan Bahagia

Namun menurut Gus Baha ada sebuah pernikahan yang bisa jadi haram meskipun sudah melakukan ijab kabul.

Pada salah satu kesempatan, Gus Baha pernah menyampaikan bahwa ada sebuah pernikahan yang dihukumi sah namun haram.

Menurut Gus Baha, meskipun wali dari pengantin perempuan setuju tapi masih ada kemungkinan hal itu menjadi haram di dalam sebuah pernikahan.

Agar terhindar dari perbuatan dan dosa zina, maka umat muslim dianjurkan untuk menikah dengan cara yang halal.

Dalam sebuah pernikahan ada yang namanya ijab kabul, dalam prosesi ijab kabul menjadi hal yang dapat menentukan apakah pernikahan itu sah atau tidak.

Namun di dalam pernikahan ternyata ada satu hal yang jarang diketahui dan dapat menjadikan sebuah pernikahan menjadi haram meskipun sudah ijab kabul atau sah.

Baca Juga: Cek Kepribadianmu Berdasarkan Golongan Darah yang Kamu Miliki

Hal tersebut disampaikan oleh seorang ulama yang bisa disapa dengan panggilan Gus Baha.

"Ijab kabul itu pokoknya walinya sudah bilang saya nikahkan anak saya dan kamu jawab saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar blablabla," ucap Gus Baha dilansir dari kanal YouTube Berkah Nyantri pada Senin 28 Maret 2022.

Apabila sudah melakukan ijab kabul yang benar, maka secara fiqih pernikahan itu sudah termasuk sah dan halal selagi perempuannya bukan mahram dari saudara sepersusuan.

Tapi ada kemungkinan jadi haram karena sebenarnya ada sisa fiqih yang jarang didiskusikan yaitu salah sangka," ungkap Gus Baha.

"Pernikahannya bisa jadi haram karena wali perempuannya setuju gara-gara tertipu penampilan, jadi tebar pesona dan penampilannya menipu itu menjadikan haram," tutur Gus Baha.

Gus Baha juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad juga pernah menikahkan orang yang dikira muda namun ternyata orang tersebut sudah tua.

Oleh karena hal tersebut, lalu pernikahan itu dibatalkan.

 Baca Juga: Link Nonton Anime Jujutsu Kaisen 0 Movie Subtitle Indonesia Gratis, Streaming dan Download Super HD

Makanya kalau ingin nikah dan halal beneran yakinkan istri Anda bahwa Anda orang paling tidak prospek di dunia, mau terima tidak dengan keadaan seperti itu," ucap Gus Baha.

Nah itulah satu hal yang jarang diketahui namun dapat membuat sebuah pernikahan jadi haram meskipun sudah ijab kabul menurut Gus Baha.

Artikel ini sudah pernah tayang di Portal Sulut dengan judul “Awas! Meski Sudah Ijab Kabul, Pernikahan Bisa Jadi Haram Gara-gara Satu Hal Ini Ungkap Gus Baha”.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler