Segera Amalkan Doa Ini agar Bisa Lupakan Mantan dan Teguhkan Hati

- 8 November 2021, 17:00 WIB
Berikut tata cara sholat Jamak, mulai dari pengertian, syarat, jenis dan niat.  Shalat fardhu adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan oleh umat muslim yang berakal, apabila tidak ada suatu kegentingan yang menghalangi.
Berikut tata cara sholat Jamak, mulai dari pengertian, syarat, jenis dan niat. Shalat fardhu adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan oleh umat muslim yang berakal, apabila tidak ada suatu kegentingan yang menghalangi. /Mohamed Hasan/Pixabay

PORTAL NGANJUK –   Mantan adalah seseorang yang pastinya punya istimewa di hati dan tentu pernah mengalami banyak momen indah bersamanya.

Namun, Janganlah sampai mantan mengganggu di dalam pikiran dan menghantui dalam bayang-bayang yang justru membuat hati tidak tenang.

Terlebih lagi bagi para pasangan suami istri, tidak boleh untuk memikirkan mantan karena kalian harus fokus dengan pernikahan yang sedang dijalani sekarang.

 Baca Juga: Jangan Lakukan Sholat Isya di Waktu Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat Tidak Disukai Bahkan Hukumnya Makruh

Cinta memang urusan hati, tetapi jika masih memiliki rasa pada mantan sudah saatnya harus menghilangkan rasa itu, dilansir PORTAL NGANJUK dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Doa agar Segera Bisa Lupakan Mantan dan Ditetapkan Hatinya”.

Berbicara masalah hati, Rasulullah pernah memberikan gambaran, "Sesungguhnya hati bani Adam yang berada di antara dua jari Dzat Yang Maha-Rahman itu bagaikan satu hati saja.Dia selalu mengubah-ubahnya sesuai dengan kehendak-Nya," (HR al-Tirmidzi).

Oleh karena itu, ketika seseorang merasa kesulitan untuk mengendalikan hatinya, maka pasrahkan kepada Dzat yang maha membolak-balikannya, yakni Allah subhanahu wata'ala.

 Baca Juga: Bisa Berakibat Fatal, Kenali Penyebab dan Cara Mencegah Microsleep Saat Berkendara, Begini Ulasanya

Hati memang memiliki sifat yang suka berubah-ubah, karenanya melalui doa berikut Rasulullah selalu memohon kepada Allah agar senantiasa diberi keteguhan hati di atas agama-Nya.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah