PORTAL NGANJUK - Masih banyak para Wanita yang mempertanyakan tentang bolehkah menolak pinangan seorang pria.
Hal tersebut sudah pernah dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah pada sebuah ceramahnya.
Menurut Ustadz Khlaid Baslamah , seorang Wanita boleh menolak asalkan alasanya seprti berikut.
Dilansir dari Portaljember.com dengan artikel “Bolehkah Wanita Menolak Pinangan Pria? Boleh, Asal Alasannya Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah”.
Baca Juga: Jangan Hancurkan Perasaan Suami dengan Ucapkan Dua Kata Ini, Menurut dr. Aisah Dahlan
Membicarakan tentang pernikahan ataupun perjodohan, sudah menjadi kodrat wanita untuk menunggu pinangan dari seorang pria.
Sebelum adanya suatu pernikahan, tentunya akan ada sebuah pinangan dari pria pada wanita yang ia sukai.
Namun, dengan kodrat wanita untuk menunggu pinangan, apakah lantas wanita tidak bisa menolak pinangan dan harus serta-merta menerima pinangan seorang pria?
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa wanita boleh menolak pinangan dari seorang pria, asalkan harus dengan alasan yang jelas.