PORTAL NGANJUK – Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya pernah menjelaskan tentang hukum datang ke dukun sebelum memulai usaha.
Biasanya para pemulai usaha banyak sekali yang datang ke dukun untuk meminta pelaris atau yang sering disebut dengan jin pelarin.
Bukan mitos lagi, hal tersebut sudah banyak terjadi dan banyak masyarakat yang mempercayai jin pelaris tersebut bisa membuat usaha tersebut lancar.
Lantas, bagaimanakah hukum datang ke dukun sebelum memulai usaha menurut islam? Ini penjelasanya Buya Yahya.
Baca Juga: Berikut Ini 10 Ilmu Pelet Paling Terkenal di Nusantara
Dilansir dari Portaljember.com dengan artikel “Memulai Suatu Usaha dengan Cara Datang ke Dukun Terlebih Dahulu, Begini Penjelasan Buya Yahya”.
Ada seorang penanya yang bertanya kepada Buya Yahya,
“Suami saya melanjutkan usaha dari ibundanya namun sebelum melakukannya suami saya pergi ke dukun terlebih dahulu, saya sudah larang namun tetap saja pada akhirnya tetap pergi ke dukun,” ujar si penanya.
“Dan pada akhirnya orang tua dan saudara kandung menjauhi keluarga saya, saya kemudian berfikir apakah mereka ingin memutus tali silaturahmi dengan saya,” sambungnya.