Cara Daftar Umrah ke Mekkah Lengkap! Alur, Syarat, Harga dan Kewajiban

- 20 Desember 2021, 15:54 WIB
Cara Daftar Umrah ke Mekkah Lengkap! Alur, Syarat, Harga dan Kewajiban
Cara Daftar Umrah ke Mekkah Lengkap! Alur, Syarat, Harga dan Kewajiban /

PORTAL NGANJUK – Anda ingin bergi ibadah umrah tetapi masih bingung alurnya? Simak hingga tuntas mengenai cara daftar umrah ke Mekkah lengkap dengan syarat,  harga dan kewajiban.

Jika seorang muslim telah merasa cukup secara finansial diaunjurkan untuk pergi ke tanah suci Mekkah untuk beribadah umrah maupun ibadah haji.

Oleh karena itu, kami akan berbagi informasi terkit cara mendaftar ibadah Umrah ke Baitullah di antaranya adalah sebagai berikut:

 Baca Juga: Bolehkah Menolak Saudara yang Ingin Berhutang Uang? Begini Penjelasan Buya Yahya

  1. Calon peserta Umrah harus mendaftar di Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Adapun persyaratan yang harus disiapkan pada poin pertama yaitu:

Calon peserta Umrah beragama Islam.

- Calon peserta Umrah memiliki KTP yang masih berlaku atau identitas lain yang sah di Negara Indonesia.

 

  1. Calon peserta Umrah membayar setoran awal sebesar 10 juta hingga lunas 20 juta melalui Bank Syari'ah.

 Baca Juga: Kisah Cinta Romantis Ali Bin Abi Thalib dengan Sayyidah Fatimah Putri Rasulullah

  1. Calon peserta Umrah mendapatkan nomor porsi Umrah sebagai bukti pendaftaran Umrah.

 

  1. Calon Umrah dapat mengecek status Umrahnya melalui infut NPU pada aplikasi "Umar Cerdas" dengan menggunakan hadphone android atau ios.

Calon peserta Umrah sebelum pelaksanaan Umrah ke Baitullah harus melakukan pengambilan paspor di Kankemenag Babupaten atau Kota dari masing-masing calon peserta Umrah.

Ketika tidak dapat mengambil langsung paspor dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat kuasa.

Kemudian calon peserta Umrah harus menandatangani tanda terima paspor yang diambil dari Kabupaten atau kota masing-masing.

Demian uraian terkait informasi tentang cara mendaftar ibadah Umrah.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah