Hukum Merayakan Hari Ibu Pada 22 Desember 2021, Buya Yahya: Kita Larang Apalagi Ditelantarkan

- 22 Desember 2021, 17:15 WIB
Buya Yahya berikan tanggapan tentang peringatan hari Ibu
Buya Yahya berikan tanggapan tentang peringatan hari Ibu /Tangkap layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

 

PORTAL NGANJUK – Tepat pada hari Rabu 22 Desember 2021, hampir seluruh warga negara Indonesia memperingati Hari Ibu secara bersamaan.

Pada hari Ibu tersebut ternyata banyak antusias dari kalangan muda hingga tua, hingga dari ungkapan dari beberapa media sosial

Lalu bagaimana pandangan Islam tentang hari Ibu tersebut serta hukumnya ikut berantusias, Buya Yahya beberkan penjelasannya.

Menurut beliau, hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember tersebut tidak diperlukan dalam agama Islam.

Dalam Islam pun juga tidak menganjurkan perayaannya, karena tidak ada ajaran tersebut.

"Istilah Hari Ibu, ibu sudah luar biasa dimuliakan dalam Islam. Nggak perlu Hari Ibu setahun sekali,” ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Jangan Lakukan Senggama Dalam 3 Waktu Ini, Ustadz Adi Hidayat Beberkan Alasan Beserta Hukumannya!

Pasalnya dalam sosok seorang ibu atau perempuan teramat dimuliakan dalam Islam, bahkan sejak zaman Rasulullah SAW sekalipun.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah