Sidang Lanjutan Bekas Lurah Warujayeng kembali Digelar, Pemohon dan Panitia PTSL Jadi Saksi

- 22 Desember 2021, 14:28 WIB
Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi terkait pungutan biaya PTSL Kelurahan Warujayeng tahun 2020 di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya, Kamis 16 Desember 2021. Foto: Tim Penerangan Kejari Nganjuk
Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi terkait pungutan biaya PTSL Kelurahan Warujayeng tahun 2020 di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya, Kamis 16 Desember 2021. Foto: Tim Penerangan Kejari Nganjuk /U. Hadi/Tim Penerangan Kejari Nganjuk

PORTAL NGANJUK –  Pada sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi terkait pungutan biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Warujayeng tahun 2020, Jaksa Penuntut Umum datangkan tujuh orang saksi.

Dalam persidangan yang dilangsungkan pada Kamis, 16 Desember 2021, JPU dari Kejari Nganjuk hadirkan tujuh orang saksi yang diantaranya adalah pemohon dan panitia PTSL Kelurahan Warujayeng.

“Adapun agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi-saksi oleh majelis hakim,” jelas Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, dilansir PORTAL NGANJUK dari Berita Mataraman dalam artikel “Pemohon dan Panitia PTSL Jadi Saksi Persidangan Bekas Lurah Warujayeng”.

 Baca Juga: JPU Hadirkan 3 Saksi Perangkat Desa Putren pada Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Kades Nidi

“Penuntut umum telah menghadirkan tujuh orang saksi pada sidang ini, di antaranya adalah pemohon PTSL dan Panitia PTSL Kelurahan Warujayeng,” lanjut dia.

Terdakwa dalam kasus ini ialah bekas Lurah Warujayeng Koderi, dan Ketua PTSL Kelurahan Warujayeng Hari Mustaji.

Dalam persidangan ini, Koderi dan Hari Mustaji mengikuti persidangan secara virtual di Rutan Klas IIB Nganjuk.

 Baca Juga: Tanah Longsor Rusak 8 Rumah Warga di Nganjuk, Begini Kronologisnya

Sementara majelis hakim yang diketuai Marper Pandiangan berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: mataraman.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah