PORTAL NGANJUK – Buya Yahya Tanggapi penggunaan obat oles untuk puaskan istri dalam hubungan seksual.
Dalam ceramhanya, Buya Yahya menyampaikan perkaran berkaitan dengan hukum menggunakan obat oles untuk puaskan istri.
Menurut Buya Yahya ada hal penting yang harus dipahami bekaitan dengan perkara tersebut
Agar tidak terjadi dosa besar, sebab ada kondisi tertentu yang diperbolehkan dan dilarang dalam agama Islam.
Untuk itu Buya Yahya sangat mewan-wanti agar maumemahami hal secara detail dan tidak tersandung dosa.
Dilansir PORTAL NGANJUK dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 22 Januari 2019, berikut penjelasan selengkapnya.
Buya Yahya menjelaskan saat menjawab pertanyaan dari seorang jamaah terkait seorang suami yang ingin memperbesar ukuran alat vitalnya.
Caru tersebut dilakukan kerana agar sang istri tidak merasa kecewa dan bisa terpuaskan dalam berhubungan badan.