Resmi! PBNU Tetapkan Bulan Rajab 1443 H Jatuh pada Hari Kamis, 3 Februari 2022, Berikut Penjelasannya

- 2 Februari 2022, 09:18 WIB
Resmi! PBNU Tetapkan Bulan Rajab 1443 H Jatuh pada Hari Kamis, 3 Februari 2022, Berikut Penjelasannya
Resmi! PBNU Tetapkan Bulan Rajab 1443 H Jatuh pada Hari Kamis, 3 Februari 2022, Berikut Penjelasannya /

PORTAL NGANJUK – Bulan Rajab adalah salah satu bulan yang istimewa bagi umat islam, karena termasuk dalam bulan yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah.

Karena keistimewaannya tersebut, bulan Rajab banyak dinantikan oleh masyarakat muslim, khususnya di tanah air.

Untuk itu, penentuan mulai masuknya bulan Rajab juga harus benar-benar diperhitungkan.

Lalu, kapan bulan Rajab 1443 H akan di mulai? Berikut penjelasan dan penetapan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Disebutkan bahwa PBNU telah menetapkan bulan Rajab 1443 H jatuh pada hari Kamis, 3 Februari 2022 M.

Baca Juga: Ketegangan Myanmar Belum Usai, Kantor HAM PBB Sebut ada 1500 Orang Tewas dalam Protes Anti Kudeta

Penetapan tersebut tidak begitu saja ditetapkan. Adapun ditetapkannya bulan Rajab tersebut didasarkan pada laporan tim rukyat yang belum melihat hilal pada Selasa, 29 Jumadil Akhir/1 Februari 2022.

Diketahui sebelumnya, pada hari Selasa, 29 Jumadil Akhir 1443 H/1 Februari 2022 PBNU telah memberikan instruksi kepada para perukyah Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia untuk melakukan rukyah penentuan awal bulan Rajab 1443 H.

Dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga, KH Zulfa Mustofa, dari 22 titik lokasi rukyatul hilal, tidak satupun diantaranya yang dapat melihat hilal.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah