Shalat Jama dan Qashar: Tata Cara, Syarat dan Jenis Bagi Yang Sedang Berpergian Jauh

- 11 April 2022, 19:27 WIB
Ilustrasi sholat
Ilustrasi sholat /pixabay/rudolf_ranger

 

PORTAL NGANJUK – Pada saat berpergian dengan jarak yang cukup jauh banyak dari kita kesulitan dalam melakukan shalat atau sekedar berhenti untuk mendirikan shalat karena sedang dalam kendaraan.

Shalat jama’ dan qashar bisa menjadi pilihan yang dianjurkan oleh agama islam untuk menghadapi situasi seperti mudik ataupun mengunjungi tempat-tempat dengan jarak tertentu.

Shalat jama’ dan qashar merupakan rukhsoh atau keringanan yang diberikan Allah SWT untuk hambanya yang melakukan perjalanan jauh.

Hal ini sejalan dengan firman Allah pada QS. An-Nisa : 101 yang artinya,

“Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.” (QS. An-Nisa:101)

Adapun syarat-syarat untuk melaksanakan shalat jama’ qashar yakni sebagai berikut,

Baca Juga: Keistimewaan Qiyamul Lail Pada Bulan Suci Ramadhan, Simak Ulasanya 

1. Musafir yang kepergiannya bukan dalam rangka maksiat.

2. Jarak yang ditempuh sekurang-kurangnya harus 16 farsakh atau 138 kilometer.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah