PORTAL NGANJUK – Artikel berikut akan menjelaskan mengenai bagaimana hukumnya jika seorang muslim melaksanakan sholat subuh terlambat atau kesiangan, simak berikut penjelasan dari Buya Yahya!
Sholat Subuh merupakan sholat yang dilaksanakan saat matahari terbit di ufuk timur, waktu dari sholat subuh sendiri biasanya bervariasi dari jam 04.15 hingga 04.45 dibeberapa daerah.
Seorang umat muslim mungkin pernah beberapa kali terlambat sholat subuh karena beberapa hal atau halangan.
Lalu bagaimana hukumya jika seorang umat melaksanakan sholat shubuh terlambat atau kesiangan? Berikut penjelasan Buya Yahya!
Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengatakan, kelelahan karena pulang berpergian hingga larut malam, lalu tertidur sehingga tidak Sholat Subuh karena kesiangan, maka tidak dosa.
“Jika ada seorang pulang berpergian jam 1 malam, kemudian ketiduran, asalka tidur beneran. Sampai bangun jam 7, dia tidak dosa,” terang Buya Yahya, dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, diunggah 29 Agustus 2016.
Menurut Buya Yahya, orang yang meninggalkan Sholat karena uzur hukumnya tidak dosa.
“Karena ketiduran, termasuk uzur orang meninggalkan Sholat, itu orang lupa, jadi kalau orang lupa waktu kemudian tidak Sholat, tidak dosa. Sama dengan orang yang tidur, asalkan tidurnya sebelum waktunya. Kalau tidur sebelum waktunya, dan tidak menjadi kebiasaan, kalau kebiasaan namanya kurang ajar,” urai Buya Yahya.