Buya Yahya Ungkap Hukum Terkait Perhitungan Weton  Pernikahan Menurut Islam, Simak Selengkapnya

- 18 Juli 2022, 07:30 WIB
Buya Yahya menerangkan tentang talak cerai dalam keadaan marah.
Buya Yahya menerangkan tentang talak cerai dalam keadaan marah. /Tangkap layar Youtube Al-Bahjah TV.

 

PORTAL NGANJUK Buya Yahya jelaskan hukum perhitungan weton jodoh saat menentukan hari pernikahan.

Buya Yahya mengambil sudut pandang dan atas dasar hukum islam yang berlaku guna menyoroti hal tersebut.

Dalam budaya Jawa memang erat sekai dengan perhitungan weton untuk menentukan hari pernikahan.

Masyarakat Jawa, terutama para orang tua memaknai weton sebagai ciri khas yang selalu melekat dalam segala aspek kehidupan.  
Baca Juga: MUI Soroti Kasus Ajaran Dewa Matahari, Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Diungkap Polisi Berikut Ini

Weton merupakan hitungan hari lahir seseorang yang digunakan sebagai patokan atau ramalan tertentu.

Paling umum, Weton pasti digunakan oleh masyarakat Jawa untuk menentukan hari baik untuk melangsungkan pernikahan.

Tidak hanya itu, weton juga digunakan dalam menentukan hari baik dalam memulai usaha dan mendirikan rumah.

Meski perhitungan weton itu merupakan salah satu budaya zaman dahulu, namun masih digunakan hingga saat ini.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Pelecehan Seksual dialami Siswi SMA di KRL, Korban Mengaku di Pegang Dadanya

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x