MUI Soroti Kasus Ajaran Dewa Matahari, Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Diungkap Polisi Berikut Ini

- 17 Juli 2022, 21:47 WIB
Ilustrasi ajaran Dewa Matahari.
Ilustrasi ajaran Dewa Matahari. /Pixabay/JacksonDavid

PORTAL NGANJUK – Ajaran dewa matahari baru-baru ini tengah ramai diperbincangkan di jagat maya.

Pelaku penyebar ajaran dewa matahari tersebut bernama Natrom yang kini sudah di amankan polisi.

Lebih parahnya lagi, Natrom mengaku bahwa dirinya adalah 'dewa matahari' dan mengegerkan Lebak Banten.

Warga sekitar mempertanyakan bahkan menganggap ajaran yang disebarkan oleh Natrom tersebut adalah ajaran sesat.  
Baca Juga: Viral! Terekam CCTV, Warga Cilandak Geram dengan Aksi Pemotor Mabuk yang Terobos Acara Tahlilan

Adanya kejadian tersebut juga turut mengundang perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak Banten.

MUI Kabupaten Lebak, Provinsi Banten  akan memperdalam dugaan ajaran Dewa Matahari ini.

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari Antara, berikut keterangan Ahmad Hudori selaku Wakil Ketua MUI Lebak Banten.

"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom, warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," tutur Ahmad Hudori.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Dituding Kampanye saat Bagikan Minyak Goreng, Begini Tanggpan PAN

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x