PORTAL NGANJUK – Hari Raya Idul Fitri telah ditetapkan oleh Pemerintah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Seperti biasa, pada perayaan ini, umat Muslim disunnahkan untuk melakukan shalat Idul Fitri sebanyak dua rakaat serta mendengarkan khutbah setelahnya.
Untuk itu, Portal Nganjuk telah rangkumkan panduan shalat Idul Fitri yang dilansir dari nu.or.id. Panduan ini merupakan penjelasan dari salah seorang pendiri NU Syekh KHR Asnawi dalam kitab Fashalatan.
Hal serupa juga dapat dijumpai di kitab al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î (juz I) karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji. Berikut langkah-langkahnya:
- Niat Shalat Id
Hal pertama yang perlu dilakukan dalam shalat id adalah membaca niat. Kalau menjadi makmum ditambah lafal ma'muman, sedangkan saat menjadi imam ditambah bacaan imaaman. “Ushallî sunnatan li ‘îdil fithri rak'ataini (ma'mûman/imâman) lillahi ta'ala. “
Artinya, "Aku niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
Untuk diketahui, hukum pelafalan niat adalah sunnah. sementara yang wajib yaitu ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan shalat sunnah Idul Fitri.
- Takbiratul Ihram
Sebagaimana shalat biasa, shalat Id juga terdapat takbiratul ihram. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi sampai tujuh kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca:
‘Allahu akbar kabira, wal hamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa ashila”
Artinya, "Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang." Atau membaca: