Apa Hukumnya Wudhu Sambil Telanjang di Kamar Mandi? Begini Menurut Pandangan Buya Yahya

- 30 April 2023, 20:30 WIB
Tempat wudhu dalam Masjid Al Jabbar, akan mengingatkan tempat wudhu di Masjid Nabawi Madinah dan Masjidil Haram Mekah.
Tempat wudhu dalam Masjid Al Jabbar, akan mengingatkan tempat wudhu di Masjid Nabawi Madinah dan Masjidil Haram Mekah. /Uyun achadiat/

PORTAL NGANJUK - Wudhu merupakan kegiatan membersihkan diri dari kotoran sebelum melakukan ibadah sholat.

Wudhu termasuk dalam persyaratan wajib sebelum melaksanakan sholat, jika belum berwudhu dan apabila wudhunya di lakukan tidak dengan benar atau baik maka dianggap wudhunya batal dan sholatnya tidak sah.

Terkadang setelah mandi, kita juga melakukan wudhu dalam keadaan telanjang.

 Baca Juga: Jadwal Acara TRANS 7 Hari Ini Senin 1 Mei 2023, Dari Jadwal Tayang Arisan hingga Lapor Pak!

Namun, bagaimana pandangan para ulama tentang hal ini?

Apakah wudhu dalam keadaan telanjang sah atau harus menutup aurat terlebih dahulu?

Menanggapi hal tersebut Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya di saluran YouTube-nya, menjelaskan bahwa melakukan wudhu dalam keadaan telanjang adalah sah.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS 7 Hari Ini Senin 1 Mei 2023, Dari Jadwal Tayang Arisan hingga Lapor Pak!

"Seorang setelah mandi, mungkin ia ingin langsung berwudhu. Jawabannya adalah berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah," ujar Buya Yahya di kanal Youtubenya yang tayang pada 6 Maret 2019 lalu.

"Karena yang membatalkan wudhu bukan telanjang," imbuh Buya Yahya menegaskan.

Buya Yahya menyatakan bahwa menunaikan wudhu dalam keadaan tanpa pakaian, ulama berpendapat bahwa hal tersebut termasuk dalam kategori makruh.

"Mohon maaf kenapa makruh karena khawatir masih dalam keadaan terbuka nanti menyentuh (organ vital) jadi makruh saja," kata Buya.

Menurut pandangannya, melakukan wudhu setelah mandi adalah benar (sah) dan tidak membatalkan wudhu tersebut karena dilakukan di dalam ruangan yang tertutup..

"Boleh saja ada sebagian itu pinginnya langsung sehabis mandi sekaligus wudhu," pungkas Buya Yahya.

Mengutip dari pecihitam.org, ketika berwudhu sebaiknya seseorang dalam keadaan menutup aurat.

وجاز تكشف له اى للغسل فى خلوة او بحضرة من يجوز نظره الى عورته كزوجة او أمة والستر افضل وحرم ان كان ثم من يحرم نظره اليها كماحرم فى الخلوة بلاحاجة وحل فيها لأدنى عرض كما يأتى

“Boleh membuka aurat (telanjang bulat) ketika mandi karena khalwat (sendirian), atau (boleh juga membuka aurat) di depan orang yang di perbolehkan memandang aauratnya seperti istri dan budak perempuannya. Namun, sesungguhnya menutup aurat lebih afdhal. Dan haram hukum nya membuka aurat jika di sana ada seorang yang terlarang (tidak di bolehkan) melihatnya. Seperti halnya membuka aurat ketika sendirian tanpa keperluan apa-apa.”

Berdasarkan penjelasan yang terdapat dalam kitab Fathul mu'in, dijelaskan bahwa seseorang diperbolehkan untuk menampakkan auratnya (telanjang) ketika berada dalam keadaan sendiri atau berada dalam khalwat saat mandi atau jika dilakukan oleh suami dan istri.

Hal ini disebabkan karena ketika seseorang mandi, ia diharuskan untuk membasahi seluruh tubuh secara merata dengan air, sehingga seluruh pakaian yang menutupi tubuh harus dibuka.

Sementara itu, saat seseorang sedang melakukan wudhu, aturan yang berlaku adalah tidak semua bagian tubuh harus dibasahi secara merata, melainkan hanya beberapa bagian tertentu yang perlu dibasahi.

Oleh karena itu, saat melakukan wudhu harus tetap menutup aurat, minimal dua aurat yang harus ditutup yaitu qubul dan dubur. Hal ini dikarenakan tidak diperlukan telanjang saat berwudhu, berbeda dengan mandi yang memerlukan seseorang untuk telanjang.

Kesimpulan dari penjelasan diatas adalah, jika seseorang telah selesai mandi dan hendak langsung berwudhu, disarankan untuk menutup auratnya terlebih dahulu.

Minimal dua bagian tubuh yang harus ditutup adalah bagian kemaluan, yaitu qubul dan dubur. Meskipun hanya menggunakan handuk atau pakaian dalam, setidaknya dapat menutupi auratnya tanpa membatalkan wudhunya.

Terlepas dari pemaparan tersebut والله أعلمُ بالـصـواب .***

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Arah Kata Pikiran Rakyat degan judul “Apa Hukum Wudhu Sambil Telanjang? Ini Menurut Ahli”

Editor: Aditya Yalasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x