PORTAL NGANJUK – Museum Anjuk Ladang merupakan museum umum yang berada di Kabupaten Nganjuk, Jawa timur.
Museum yang dibangun pada tahun 1993-1996 atas ide dari Bupati Nganjuk pada saat itu, Drs. R. Sutrisno, yang menghendaki seluruh benda cagar budaya yang ada di Nganjuk pada saat itu termasuk juga temuan nantinya bisa ditampung di Museum.
Koleksi museum tersebut diharap bisa bermanfaat sebagai ilmu pengetahuan, sejarah, pendidikan, dan agama.
Museum Anjuk Ladang resmi difungsikan sebagai museum pada 10 April 1996 bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Nganjuk ke-1059.
Museum ini awalnya digunakan sebagai sebagai kantor Dinas Pariwisata dan Purbakala Kabupaten Nganjuk dan koleksi museum merupakan koleksi yang berada di Balai Arca.
Balai Arca berada di Kelurahan Mangundikaran, tepatnya di sebelah utara Alun-alun Kabupaten Nganjuk.
Balai Arca ini digunakan sebagai tempat untuk menyimpan arca, lingga, yoni dan berbagai penemuan lain.
Hal itu menyebabkan sebagian besar koleksi yang dimiliki Museum Anjuk Ladang ini tertulis berasal dari Kelurahan Mangundikaran.
Nama Museum Anjuk Ladang diambil diambil dari penamaan desa dalam prasasti Anjuk Ladang yang juga menjadi asal mula nama Nganjuk.
Baca Juga: Cek Fakta: Ulama Dikabarkan Halakan Darah Gus Arya Sang Penantang Allah, Simak Kebenarannya
Koleksi yang dipamerkan di museum ini terdiri dari koleksi benda masa Prasejarah, Klasik, Islam, Kolonial Belanda, pergerakan kemerdekaan dan setelah kemerdekaan.
Saat ini kepemilikan museum berada di bawah tanggung jawab Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk serta dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Anjuk Ladang.
Museum Anjuk Ladang bisa dikunjungi setiap hari Selasa sampai dengan Sabtu (hari Minggu, Senin dan Libur Hari Besar Tutup) pada jam 08.00 – 15.30 WIB dengan biaya tiket GRATIS.***