PORTAL NGANJUK – Berikut cara cek online penerima bansos sembako Rp2,4 Juta bulan Januari 2022 serta syarat dan daftar hitam.
Pemerintah di awal tahun 2022 memberikan BLT dengan bentuk bansos sembako atau juga bisa disebut Bantuan Pangan Non-Tunai.
BPNT atau bansos 2022 ini sudah ditargetkan pemerintah untuk diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM sejumlah 18,8 juta keluarga.
Baca Juga: Hilang Kendali, Mobil Pick-Up Tabrak Pengguna Motor dari Lawan Arah di Kecamatan Bagor, Nganjuk
BPNT bansos bantuan tunai ini berupa uang tunai yang hanya dikhususkan untuk membeli bahan pangan pokok.
Tahun lalu setiap KPM yang menerima bansos diperuntukan untuk membeli bahan pokok, bantuan tunai tersebut senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp 200 ribu per bulan.
Syarat untuk menerima bansos sembako 2022 senilai Rp2,4 juta pertahun tidak diberikan untuk masyarakat, yang sebagai berikut:
Baca Juga: Tok! Minyak Goreng Harga Rp14 Ribu, Ini Harga Minyak Yang Sedang Berlaku di Kabupaten Nganjuk
1. Personel TNI