Yuk, Berantas Mafia Tanah di Nganjuk! Segera Lapor ke Nomor Berikut Jika Ada Kecurangan!

- 7 Desember 2021, 10:32 WIB
Yuk, Berantas Mafia Tanah di Nganjuk! Segera Lapor ke Nomor Berikut Jika Ada Kecurangan!
Yuk, Berantas Mafia Tanah di Nganjuk! Segera Lapor ke Nomor Berikut Jika Ada Kecurangan! /U. Hadi

“Bapak Jaksa Agung sendiri mewanti-wanti, menganggap bahwa mafia tanah, praktik mafia tanah ini merupakan perbuatan yang sangat tercela,” ujar Nophy.

“Dan (praktik mafia tanah) berpotensi menghambat proses pembangunan yang sedang digencarkan oleh pemerintah,” lanjut dia.

 

Oleh karenanya, lanjut Nophy, pihaknya membentuk tim khusus yang ditugaskan untuk memberantas mafia tanah. Tim ini terdiri dari Seksi Intelijen, Pidsus, Pidum, hingga Seksi Datun Kejari Nganjuk.

“Sehingga diharapkan kolabirasi antarseksi ini akan memperkuat, mempercepat, kalau ada permasalahan mafia tanah,” papar Nophy.

Selanjutnya, kata Nophy, pihaknya juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk dalam upaya mencegah terjadinya praktik mafia tanah di Nganjuk.

 

Tak sampai di situ, Korps Adhyaksa di Kabupaten Nganjuk ini juga membuka layanan konsultasi hukum bagi warga yang memiliki permasalahan pertanahan.

“Dan berkaitan dengan layanan konsultasi hukum, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sebenarnya sudah tersedia di kami, dapat diakses baik secara online maupun secara ofline,” pungkas Nophy.***

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: mataraman.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah