PORTAL NGANJUK – Oknum anggota DPRD Nganjuk belum lama ini ditangkap kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba belum lama ini.
Diketahui inisial dari oknum anggota legislatif tersebut MIK, sontak kabar tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua II DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga.
Yuangga membenarkan hal tersebut dan mengambil tindakan berupa pengusulan tes urine kepada seluruh anggota dewan setelah insiden penangkapan tersebut.
“Dengan adanya kejadian ini, saya akan mengusulkan untuk tes urine ke semua anggota DPRD (Nganjuk),” kata Yuangga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Nganjuk berinisial MIK ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pujo Santoso membenarkan kabar tersebut.
Baca Juga: BMKG Jelaskan Fenomena Awan Merah di Atas Gunung Arjuno-Welirang
Pujo menambahkan jika saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.