Modus Pencabulan Guru Ngaji di Depok: Korban Dibujuk dan Diintimidasi

- 14 Desember 2021, 17:46 WIB
Polisi membeberkan modus pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial MMS terhadap 10 muridnya di Majelis Taklim Fisabilillah RT 001/012, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Polisi membeberkan modus pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial MMS terhadap 10 muridnya di Majelis Taklim Fisabilillah RT 001/012, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. /Pixabay/ninocare/galamedia-PR/

PORTAL NGANJUK - Polisi membeberkan modus pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial MMS terhadap 10 muridnya di Majelis Taklim Fisabilillah RT 001/012, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut MMS melakukan bujuk rayu serta mengintimidasi korban untuk mengikuti kemauannya, yaitu mencabuli korban.

Baca Juga: Ditangkap Dua Kali Kasus Narkoba, Jeff Smith Ungkap Permohonan Maaf

"Modusnya, tersangka melakukan bujuk rayu dan ada intimidasi terhadap korban untuk mengikuti kemauannya. Tersangka meminta dan memaksa korban untuk memegang alat vital dari tersangka," ungkap Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Masyarakat Dilarang Gelar Pawai Tahun Baru!

Usai melakukan aksi pencabulan, tersangka MMS memberikan sejumlah uang terhadap korban. "Kegiatan itu diakhiri dengan tersangka memberikan uang Rp10 ribu kepada para korban," lanjutnya.

Zulpan menjelaskan, pihak Polres Metro Depok telah melakukan visum terhadap 10 murid yang menjadi korban pencabulan MMS.

Baca Juga: Raja Arab Minta Habib Rizieq Dibebaskan dari Penjara, Datangi DPR dan MA? Simak Begini Faktanya

Selain itu, polisi akan tetap memberikan pendampingan kepada para korban.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah