"Untuk saat ini, MB alias Kancil kami jadikan tersangkaatas kasus pengeroyokan pada tahun 2018 di wilayah Baron,” kata I Gusti Agung Ananta
“Tapi, kami terus melakukan pengembanganpenyelidikan karena menduga tersangka juga berada di balik sejumlah kasus kekerasan dengan senjata tajam di wilayah Nganjuk beberapa waktu terakhir," imbuhnya.***