PORTAL NGANJUK - Satuan Reserse dan Kriminal(Satreskrim) Polres Nganjuk mengamankan tersangka pembacokan yang belakangan ini meresahkan.
Pelaku kekerasan dengan senjata tajam tersebutbelakangan ini meresahkan warga Nganjuk khususnyawarga kecamatan Baron.
Akhirnya, Pelaku tersebut berhasil diamankan olehSatreskrim Polres Nganjuk di rumah kosnya pada Rabu 2 Januari 2022.
Tidak hanya itu, bahkan Pelaku berinisial MB alias Kancil (27 tahun) tersebut ternyata juga merupakanDPO kasus serupa pada 2018.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H. mengonfirmasi akanpenangkapan tersebut.
Agung juga mengatakan bahwa penangkapan inimerupakan perintah langsung atas arahan dari KapolresNganjuk.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim khususResmob Polres Nganjuk dan dibantu personel dariResmob Polrestabes Surabaya dan Gresik.