Satreskrim Polres Nganjuk Mengamankan Tersangka Pembacokan yang Meresahkan Masyarakat Baron

- 4 Februari 2022, 10:47 WIB
Foto tersangka pembacokan.
Foto tersangka pembacokan. /Portal Nganjuk

PORTAL NGANJUK - Satuan Reserse dan Kriminal(Satreskrim) Polres Nganjuk mengamankan tersangka pembacokan yang belakangan ini meresahkan.

Pelaku kekerasan dengan senjata tajam tersebutbelakangan ini meresahkan warga Nganjuk khususnyawarga kecamatan Baron.

Akhirnya, Pelaku tersebut berhasil diamankan olehSatreskrim Polres Nganjuk di rumah kosnya pada Rabu 2 Januari 2022.

 Baca Juga: Cek Fakta: Habib Bahar Bin Smith Dikabarkan Tutup Usia di Penjara, Pengacara Sampaikan Permohonan Doa

Tidak hanya itu, bahkan Pelaku berinisial MB alias Kancil (27 tahun) tersebut ternyata juga merupakanDPO kasus serupa pada 2018.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H. mengonfirmasi akanpenangkapan tersebut.

Agung juga mengatakan bahwa penangkapan inimerupakan perintah langsung atas arahan dari KapolresNganjuk.

 Baca Juga: Cek Fakta: Wapres Ma’ruf Amin Sebut Siapapun yang Menolak Vaksin Covid-19 akan Masuk Neraka, Begini Faktanya

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim khususResmob Polres Nganjuk dan dibantu personel dariResmob Polrestabes Surabaya dan Gresik.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x