PORTAL NGANJUK – Telah terjadi insiden kendaraan truk dengan nomor polisi AG 9749 VF terguling tepatnya di Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk pada Minggu, 20 Februari 2022 pada pukul 15.00 WIB.
Dalam pemaparan pihak berwajib diduga truk tersebut terguling dikarenakan kelebihan muatan atau yang disebut overload karena mencapai batas maksimal angkut.
Selain dari kondisi truk yang mengangkut material melebihi kapasitas, ketika melintas di Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan terdapat kontur jalan yang tidak rata.
Baca Juga: Lagi, Satreskrim Polres Nganjuk Berhasil Ringkus 2 Pemuda Pemakai Sabu-Sabu di Kecamatan Pace
Baca Juga: Lagi, Satreskrim Polres Nganjuk Berhasil Ringkus 2 Pemuda Pemakai Sabu-Sabu di Kecamatan Pace
Iptu Sugino selaku Kanit Laka Lantas Polres Nganjuk membenarkan hal tersebut, bahwasannya truk yang dikemudikan Moch. Agung usia 28 tahun warga warga Desa Drenges Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.
“Truk tersebut bermuatan padi dan overload. Di atasnya membawa 25 orang penumpang,” papar Iptu Sugino dikutip Portal Nganjuk dari koranmemo.com pada Senin, 21 Februari 2022.
Baca Juga: Motif Baru Kasus Pembunuhan di Nganjuk Terungkap, Diduga Masalah Asmara
Truk tersebut berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di jalan wilayah Desa Ngudikan Kecamatan Wilangan karena overload, dan jalanan miring, truk terguling.