Lagi, Satreskrim Polres Nganjuk Berhasil Ringkus 2 Pemuda Pemakai Sabu-Sabu di Kecamatan Pace

- 20 Februari 2022, 09:00 WIB
Menanggapi Informasi dari Warga, Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Pengguna Sabu-sabu di Kecamatan Pace
Menanggapi Informasi dari Warga, Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Pengguna Sabu-sabu di Kecamatan Pace /Portal Nganjuk

PORTAL NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk kembali mengamankan pengguna narkoba jenis sabu-sabu di daerah Nganjuk.

Hal itu karena ada salah warga yang melapor ke Polres Nganjuk melalui program “Wayahe Lapor Kapolres” yang diusung oleh Kapolres Nganjuk.

Dari penangkapan tersebut, pihak berwajib berhasil meringkus 2 pengguna sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnakoba AK. Pujo Santoso, S.H., setelah memimpin anak buahnya dalam operasi penangkapan.

Penangkapan tersebut terjadi di Perum BMW Desa Pacekulon Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk pada Selasa, 15 Februari 2022.

Baca Juga: Banjir Landa 4 Desa di Kecamatan Lengkong, Nganjuk: Warga Panik Antisipasi Kenaikan Debit Air

Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial Kar (45 tahun) dan Uj (35 tahun) dan barang bukti sabu seberat 0,37g beserta alat isapnya.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di sekitaran parkiran truk di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk,” ujar AKP Pujo Santoso.

“Kami kemudian berhasil menangkap seorang supir truk (Kar) yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x