Lalu turunlah sebuah ayat Al-Qur’an, dimana Allah SWT berfirman yang artinya.
“Istri-istrimu adalah (laksana) tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana saja yang engkau kehendaki,” (QS. Al-Baqarah: 223).
Setelah menerima ayat tersebut, lalu Rasulullah SAW bersabda kepada Umar.
“Engkau boleh dari depan atau belakang, tetapi jangan ke dubur dan saat haid.”
Berdasarkan hadits tersebut, Ibnu Qoyim Al Jauziyah dalam Sa’adil Ma’ad menerangkan, bahwa posisi hubungan suami istri yang paling baik adalah saat suami berada di atas istri. Hal tersebut menunjukkan kepemimpinan suami atas istrinya.
Selain itu, Islam juga memperbolehkan melakukan hubungan suami istri dari sisi mana saja, asalkan berada di kemaluannya. Hal tersebut sabagaimana sabda Rasulullah SAW.
“Baik depan atau belakang selagi itu di kemaluannya (tidak apa-apa),” (HR. Bukhori dan Muslim).
Baca Juga: Link Streaming Film Uncharted 2022 Subtitle Indonesia, Kualitas Jernih dan Legal
Kemudian Islam juga tidak melarang apabila suami ingin melakukan hubungan suami istri untuk kedua kalinya, namun dianjurkan untuk berwudlu terlebih dahulu. Seperti dijelaskan dalam hadits berikut.
“Kalau salah satu di antara kamu telah mendatangi istrinya kemudian ingin mengulanginya, hendaknya dia berwudlu di antara keduanya, karena hal itu lebih bersemangat dalam mengulanginya,” (HR. Muslim).