Satresnarkoba Polres Nganjuk Kembali Menangkap Komplotan Pengedar Pil Koplo Jaringan Lokal

- 16 Maret 2022, 07:45 WIB
Tersangka pengedar narkoba berinisial Bang
Tersangka pengedar narkoba berinisial Bang /Tribratanews Nganjuk

PORTAL NGANJUK – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk kembali menangkap komplotan pengedar pil koplo.

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti pada Rabu, 9 Maret 2022.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, S.H. mengatakan awal mula penangkapan jaringan pil koplo ini berdasarkan laporan dari warga.

Warga Kelurahan Ringinanom, Nganjuk tersebut melaporkan terduga pelaku tersebut melalui program Wayahe Lapor Kapolres.

 Baca Juga: Satresnarkoba Polres Nganjuk Bekuk Dua Terduga Pengedar Narkoba Jenis Pil Dobel L

“Sebelumnya kami mengamankan seorang pemuda inisial Ryn (18 tahun) di rumah kosnya di wilayah Kelurahan Ringinanom, Nganjuk,” ucap AKP Pujo.

“Dia kedapatan membawa 1 (satu) plastik klip yang berisi 33 (tiga puluh tiga) butir pil koplo,” sambungnya.

Kemudian setelah melakukan pengembangan penyelidikan, Ryn mengaku mendapatkan pil koplo tersebut dari pelaku lain.

“Berdasarkan keterangan Ryn, pil koplo tersebut dibeli dari Jok (24 tahun) yang beralamat di Kelurahan Jatirejo, Nganjuk,” kata AKP Pujo.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x