PORTAL NGANJUK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sukomoro menangkap seorang pria akibat membawa kabur sebuah handphone.
Diketahui, beberapa waktu lalu terdapat laporan dimana sebuah handphone (hp) tertinggal di atas mesin ATM.
Namun setelah pemilik hp tersebut kembali ke tempat ATM tersebut, hp tersebut sudah tidak ada di tempat tersebut.
Kemudian pemilik hp yang bernama Hadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukomoro pada Kamis, 10 Maret 2022.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Nganjuk Menangkap Pengedar Narkoba Saat Antar Pesanan di Rejoso
Ps. Kanit Reskrim Polsek Sukomoro Aiptu Iswanto menjelaskan awal mula kejadian tersebut hingga penangkapan pelaku.
“Saudara Hadi selaku pemilik ponsel ini melaporkan kejadian ke Polsek Sukomoro dua hari yang lalu (Kamis/10/03/2022),” ucap Aiptu Iswanto.
“Korban baru sadar kalau ponselnya tertinggal di atas mesin ATM setelah sampai di rumah neneknya,” imbuhnya.
Iswanto juga mengungkapkan, korban sebelumnya sudah mencoba untuk mencari dan menelepon hp tersebut namun tidak diangkat.