Polres Nganjuk Amankan Ratusan Motor dalam Operasi Jaya Stamba 2022, Begini Keterangannya

- 9 Agustus 2022, 17:06 WIB
Polres Nganjuk Amankan Ratusan Motor dalam Operasi Jaya Stamba 2022
Polres Nganjuk Amankan Ratusan Motor dalam Operasi Jaya Stamba 2022 /Dok: Polres Nganjuk

PORTAL NGANJUK - Halaman apel Polres Nganjuk terlihat dipenuhi ratusan motor, Selasa (9/8/2022). Total 325 unit kendaraan roda dua yang diamankan itu merupakan hasil operasi Jaya Stamba 2022 pada  5-13 Agustus.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut operasi Jaya Stamba 2022 sebagai langkah strategis memantapkan kegiatan rutin berupa penegakan hukum yang telah dilaksanakan setiap saat oleh Satuan Lalu Lintas.

"Operasi Jaya Stamba 2022 digelar untuk meningkatkan kembali disiplin berlalu lintas masyarakat Nganjuk sekaligus meminimalkan ekses-ekses lanjutan dari ketidakpatuhan itu sendiri," kata AKBP Boy Jeckson.

Baca Juga: Seorang Dukun Nekat Menyantet Pesulap Merah: Ya Gaib Marcel Radhival Telah Menuduh Kami Tukang…

"Langkah ini diambil sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan saat ada penyelenggaraan acara yang cukup besar di wilayah Polres Nganjuk.  Jika saat kegiatan tersebut juga terjadi arak-arakan atau konvoi roda dua dengan suara knalpot yang berisik oleh kelompok masyarakat lain, bisa jadi akan menimbulkan gangguan keamanan atau gesekan. Inilah bentuk ekses lanjutan yang hendak kami tekan," tuturnya.

Menurut  AKBP Boy Jeckson, operasi Jaya Stamba 2022 juga melibatkan satuan setingkat Polsek jajaran di Polres Nganjuk. Dengan demikian, cakupan operasi bisa jauh lebih luas karena melibatkan banyak personel.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, S.I.K., M.Si mengatakan hingga saat ini telah menindak 462 pelanggar dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 325 unit, STNK sebanyak 125 lembar, dan SIM 12 lembar.

Baca Juga: Kisah Heroik Sang Pencipta Lagu Hymne Pramuka, Serta Makna Liriknya Yang Mendalam

“Kami telah menyosialisasikan operasi Jaya Stamba 2022 ini melalui berbagai media massa  dan platform jejaring sosial seperti Instagram dan Facebook. Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan asesoris yang tidak sesuai dengan spektek, terutama knalpot brong,” ucap AKP Dini Annisa.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Polres Nganjuk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x