Jangan Salah Lagi, 6 Hal ini Ternyata Tidak Membatalkan Puasa Loh!

- 7 April 2023, 20:19 WIB
Jangan Salah Lagi, 6 Hal ini Ternyata Tidak Membatalkan Puasa
Jangan Salah Lagi, 6 Hal ini Ternyata Tidak Membatalkan Puasa /

PORTAL NGANJUK – Ketika berpuasa, memang ada beberapa hal yang perlu dihindari agar puasa yang dilakukan itu sah dan dapat diterima. Namun ada beberapa hal yang masih rancu apakah bisa membatalkan puasa atau tidak.

Dilansir dari islam.nu.or.id, Safinatun Najah, Syekh Salim bin Sumair Al-Hadrami telah menyebutkan 6 hal yang tidak membatalkan puasa, antara lain:

Yang pertama, sesuatu yang masuk perut karena lupa, baik berupa makanan maupun minuman. Bahkan, dalam praktiknya, tidak hanya makan dan minum, berjimak sekalipun, jika memang lupa tidak sampai membatalkan puasa. Artinya, siapa pun yang melakukan itu, puasanya tetap diteruskan sampai waktu berbuka.   

Bahkan, Rasulullah menyebut makanan yang lupa dimakan orang berpuasa sebagai hadiah dari Allah, “Siapa saja yang lupa, sementara ia sedang berpuasa, kemudian ia makan atau minum, maka sempurnakanlah puasanya. Sebab, ia telah diberi makan dan minum oleh Allah.” (HR. Ahmad).

 

Yang kedua, sesuatu yang masuk perut karena tidak tahu. Hal ini mungkin jarang terjadi bagi orang yang sudah sering menunaikan ibadah puasa. Namun, mungkin saja terjadi pada orang yang sangat awam, jauh dari para ulama, atau baru masuk Islam. Contohnya menelan air saat berkumur, sementara ia melakukannya secara berlebihan.

Yang ketiga, sesuatu yang masuk ke dalam perut karena dipaksa. Dalam lingkungan dan situasi normal, hal ini juga jarang terjadi. Namun mungkin saja terjadi di lingkungan tertentu, seperti pegawai di hadapan atasan yang tidak satu keyakinan dan tidak toleran, kemudian ia dipaksa untuk membatalkan puasanya.

Kategori pemaksaan yang dimaksud jika tidak menuruti perintah, maka ia akan dianiaya, dilukai, dan kehilangan nyawa. Artinya, jika paksaan itu masih mungkin ditolak dan dihindari tidak termasuk kondisi yang mengharuskan seseorang batalkan puasanya. 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x