Sholat jamak berarti menggabungkan dua sholat wajib yang dilakukan pada salah satu waktu, baik pada waktu sholat yang pertama (jamak takdim) atau pada waktu sholat yang kedua (jamak takhir).
Namun, tidak semua sholat 5 waktu dapat dilakukan dengan cara jamak, hanya sholat Dhuhur dengan sholat Ashar atau sholat Maghrib dengan sholat Isya yang dapat dilakukan.
Hal ini bisa dilakukan di awal waktu sholat antara keduanya atau di akhir waktu sholat antara dua sholat wajib tersebut.
Namun, perlu dicatat bahwa menjamak sholat hanya dapat dilakukan ketika seorang muslim mengalami kesulitan dalam menjalankan sholat sesuai dengan waktunya, seperti dalam keadaan bepergian (mudik) atau sakit.
Jamak Taqdim
Syarat jamak taqdim ada 4 (empat) yakni:
Tertib,
Artinya memprioritaskan salat yang pertama dibandingkan yang kedua, seperti memprioritaskan salat dzuhur daripada ashar, atau memprioritaskan maghrib daripada isya.
Niat jamak dalam sholat yang pertama.
Waktu niatnya adalah antara takbir dan salam. Namun disunnahkan adalah niat bersamaan dengan takbiratul ihram.