1 Juni 2023 Tanggal Merah Ditetapkan Hari Libur Nasional, Diperingati Sebagai Hari Apa?

- 29 Mei 2023, 18:25 WIB
1 Juni 2023 Tanggal Merah Ditetapkan Hari Libur Nasional, Diperingati Sebagai Hari Apa?
1 Juni 2023 Tanggal Merah Ditetapkan Hari Libur Nasional, Diperingati Sebagai Hari Apa? /Tangkap layar/Instagram @andirespati81

PORTAL NGANJUK - Dalam kalender Juni 2023 tidak banyak tanggal merah seperti pada bulan Mei 2023, Pada bulan Mei 2023 banyak tanggal merah atau hari libur nasional.

Hal itu karena pada bulan Mei 2023 ada cuti bersama dan terdapat peringatan hari raya besar keagamaan, Lalu tanggal 1 Juni 2023 diperingati hari apa? atau diperingati sebagai hari apa? cek informasinya disini.

1 Juni merupakan tanggal merah atau Hari Libur Nasional memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh bertepatan pada hari ini Rabu, 1 Juni 2023.

Baca Juga: Beredar Kabar Bahwa UU Pemilu Hanya Mengatur LHKPN Bakal Calon Pada Pilpres 2024, Bagaimana Isinya?

Hari Pancasila selalu diperingati pada tanggal 1 Juni hingga jadi hari libur nasional.

1 Juni ditetapkan sebagai Hari Pancasila karena dasar negara Indonesia diputuskan pada tanggal tersebut.

Indonesia telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 oleh Proklamator Bangsa Indonesia dengan berlandaskan UUD 1945 memiliki lambang Pancasila.

Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta yakni pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas.

Lima ideologi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

1 Juni diperingati sebagai Hari Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional dan tanggal merah, Salah satu hari bersejarah dari kesaktian pancasila ini, yaitu saat peristiwa G30S (30 September).

Sejarah terciptanya lambang Pancasila ternyata memiliki sejarah yang cukup amat panjang, ya pada buku sejarawan menceritakan Lambang Negara Indonesia “Garuda Pancasila” diciptakan melalui proses yang Panjang. 

Berawal dari tuntutan agar Indonesia punya Lambang Negara, sayembara pun digelar. Sayangnya tak satu pun karya seniman Indonesia terpilih menjadi rancangan lambang negara. 

Dua nominasi rancangan lambang negara itu malah muncul dari dua politisi, yakni Moh Yamin dan Sultan Hamid II. 

Baca Juga: Ketua MPR Minta Kementrian ATR/BPN Perkuat Pengawasan Pada Mafia Tanah Dianggap Diuntungkan

Rajawali Garuda Pancasila, karya Sultan Hamid II, dipilih dan atas saran Presiden Soekarno disempurnakan menjadi Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x