Fakta Sejarah Kabupaten Nganjuk: Isi Prasasti Kinawe, Salah Satu Peninggalan Bersejarah Khas Kota Angin

- 24 September 2023, 22:49 WIB
Fakta Sejarah Kabupaten Nganjuk: Isi Prasasti Kinawe, Salah Satu Peninggalan Bersejarah Khas Kota Angin
Fakta Sejarah Kabupaten Nganjuk: Isi Prasasti Kinawe, Salah Satu Peninggalan Bersejarah Khas Kota Angin /

PORTAL NGANJUK – Prasasti Tanjung Kalang atau Prasasti Kinawe dari daerah Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini, untuk pertama kalinya dilaporkan oleh Hoepermans dalam Hindoeoudheiden van Java (1864-1867).

Prasasti dari Kabupaten Nganjuk tersebut dicatat dalam Notulen tahun 1889 dan dibahas oleh Rouffaer, dan diberi kode D.66 (Rouffaer, 1909). Prasasti Kinawe yang terdiri dari 13 baris itu, berasal dari tahun saka 849, dikeluarkan oleh seorang Pejabat tinggi Rake Gunungan Dyah Muatan, bersama ibunya yang bernama Dyah Bingah.

Di dalam Prasasti Kinawe juga menyebut nama Raja Dyah Wawa, serta nama pejabat tinggi yang terkenal dari Kabupaten Nganjuk, seperti, rakriyan Mapatih Mpu Sindok Isana Wikrama. (Brandes, 1913:49).

Berdasarkan nama desa yang disebut dalam prasasti, piagam yang dikeluarkan bertepatan dengan tahun Masehi 28 Nopember 928 ini, disebut prasasti Kinawe (Damais, 1952: 55; 1955: 53-54).

Isi Prasasti Kinawe

Isi prasasti ini menyebutkan bahwa Rake Gunungan Dyah Muatan dan ibunya meresmikan Desa Kinawe yang masuk dalam wilayah hukum (watak) Kadangan menjadi sima (daerah bebas pajak). Sima adalah pemberian raja kepada seseorang atau lembaga tertentu, yang bebas dari pajak.

Isi Prasasti Kinawe ditulis dalam aksara Jawa Kuno dan bahasa Jawa Kuno. Isinya terdiri dari 13 baris, Isi Prasasti Kinawe adalah sebagai berikut:

1. Awal Prasasti

Berikut adalah awal Prasasti Kinawe:

svasti stha nirnimittam

simam sima sima

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x