Prasasti Kinawe memiliki beberapa arti penting, yaitu:
Menetapkan Desa Kinawe sebagai sima
Prasasti Kinawe menetapkan Desa Kinawe sebagai sima, yaitu daerah bebas pajak. Sima adalah pemberian raja kepada seseorang atau lembaga tertentu, yang bebas dari pajak. Pemberian sima ini menunjukkan bahwa Desa Kinawe memiliki arti penting bagi Kerajaan Medang.
Menunjukkan keberadaan wilayah Nganjuk
Prasasti Kinawe menunjukkan bahwa wilayah Nganjuk sudah ada sejak zaman Kerajaan Medang. Desa Kinawe yang disebutkan dalam prasasti ini terletak di wilayah Kabupaten Nganjuk saat ini.
Menunjukkan adanya pemerintahan yang berstruktur
Prasasti Kinawe menyebutkan bahwa Desa Kinawe masuk dalam wilayah hukum (watak) Kadangan. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Nganjuk sudah memiliki pemerintahan yang berstruktur pada zaman Kerajaan Medang.
Menunjukkan adanya perekonomian yang maju
Prasasti Kinawe menyebutkan bahwa Desa Kinawe adalah daerah yang makmur. Hal ini ditunjukkan dengan pemberian sima kepada Desa Kinawe.
Prasasti Kinawe merupakan salah satu bukti sejarah penting yang menunjukkan keberadaan wilayah Kabupaten Nganjuk sejak zaman Kerajaan Medang. Prasasti ini juga menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Nganjuk sudah memiliki pemerintahan yang berstruktur dan perekonomian yang maju pada zaman tersebut.
Berikut adalah beberapa fakta sejarah terkait Prasasti Kinawe:
- Prasasti Kinawe ditemukan pada tahun 1864 oleh Hoepermans, seorang ahli arkeologi Belanda.
- Prasasti Kinawe terbuat dari batu andesit berukuran panjang 40 cm, lebar 90 cm, dan tinggi 124 cm.
- Prasasti Kinawe ditulis menggunakan aksara dan bahasa Jawa Kuno.
- Prasasti Kinawe berangka tahun 849 Saka (927 Masehi).
- Prasasti Kinawe dikeluarkan oleh Rake Gunungan Dyah Muatan, bersama ibunya yang bernama Dyah Bingah.
Prasasti Kinawe saat ini disimpan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta. Prasasti ini merupakan salah satu bukti sejarah penting yang menunjukkan keberadaan wilayah Kabupaten Nganjuk sejak zaman Kerajaan Medang.***