PORTAL NGANJUK – Peserta Pileg 2024 Partai Gelora Indonesia khususnya daerah Kabupaten Nganjuk telah resmi di umumkan KPU Kabupaten Nganjuk.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, menyatakan jika Partai Gelora Indonesia telah memenuhi semua persyaratan sebagai peserta Pileg 2024.
Partai Gelora Indonesia, khususnya daerah Kabupaten Nganjuk berhak untuk mencalonkan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.
Berikut, merupakan data lengkap Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Gelora Indonesia:
Nganjuk 1: Kecamatan Nganjuk, Kecamatan Bagor, Kecamatan Wilangan, Kecamatan Rejoso
- ERYANTO ADI WIJAYA
Nganjuk 2: Kecamatan Baron, Kecamatan Patianrowo, Kecamatan Gondang, Kecamatan Ngluyu, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Jatikalen
- MUSYAWIR DAHLAN
Nganjuk 3: Kecamatan Prambon, Kecamatan Ngronggot, Kecamatan Kertosono
- AGUS JOKO PILIANTO
Nganjuk 4: Kecamatan Pace, Kecamatan Tanjunganom, Kecamatan Sukomoro
-
Nganjuk 5: Kecamatan Sawahan, Kecamatan Ngetos, Kecamatan Brebek, Kecamatan Loceret
- SUDARMAN DAHLAN
Dengan ditetapkannya Partai Gelora Indonesia sebagai peserta Pileg 2024, maka Partai Gelora Indonesia Kabupaten Nganjuk memiliki peluang untuk meraih kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk.
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pada 2019.
Partai Gelora memiliki visi untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara adidaya lima besar dunia. Partai ini juga berkomitmen untuk memperjuangkan demokrasi, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Partai Gelora memiliki basis massa yang kuat di kalangan milenial dan generasi Z. Partai ini juga memiliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia.
Partai Gelora Indonesia menargetkan untuk meraih 10% dari total suara sah pada Pemilu 2024. Partai ini juga menargetkan untuk meraih kursi di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.***