Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

- 13 November 2023, 17:47 WIB
Logo Partai Hanura.
Logo Partai Hanura. /

PORTAL NGANJUK – Peserta Pileg 2024 Partai Hanura khususnya daerah Kabupaten Nganjuk telah resmi di umumkan KPU Kabupaten Nganjuk.

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, mengatakan bahwa Partai Hanura telah memenuhi semua persyaratan sebagai peserta Pileg 2024.

Partai Hanura Kabupaten Nganjuk berhak untuk mencalonkan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.

Baca Juga: KONDISI TERKINI di PALESTINA: Kolapsnya Sistem Layanan Kesehatan Tambah Penderitaan Saudara Kita di Gaza

Dengan ditetapkannya Partai Hanura sebagai peserta Pileg 2024, maka Partai Hanura Kabupaten Nganjuk akan bersaing dengan 23 partai politik lainnya untuk memperebutkan kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk.

Berikut, merupakan data lengkap Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura):

Nganjuk 1: Kecamatan Nganjuk, Kecamatan Bagor, Kecamatan Wilangan, Kecamatan Rejoso

  1. ARIA TRIPUTRA TYA
  2. AGUS SETYANTORO, S.Sos.
  3. DEBI SISILIA SAMOA, S.E.
  4. RADJULI
  5. SUPARDJI, S.H., M.H.
  6. ANIK SETYANINGSIH
  7. EKO HARMAJI, S.E.
  8. KASNAD TM
  9. TRIAS WANTI WULANDARI
  10. PUJO PRASTYO

Nganjuk 2: Kecamatan Baron, Kecamatan Patianrowo, Kecamatan Gondang, Kecamatan Ngluyu, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Jatikalen

  1. EDY SANTOSO, S.Pd.
  2. MUHAMMAD BAGAS
  3. EMI MASRUROH
  4. SUMARDI
  5. MUHARTO
  6. ANA MARTALIA
  7. DIMAS ARYO MAULANA MALIK
  8. PRILUJENG ANGGARASI
  9. PURWANTO
  10. SUWARLAN

Nganjuk 3: Kecamatan Prambon, Kecamatan Ngronggot, Kecamatan Kertosono

Halaman:

Editor: Aditya Yalasena

Sumber: KPU Nganjuk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah