Portalnganjuk.com – Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri, calon dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah memenuhi semua persyaratan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Kediri.
Pada November 2023, KPU Kabupaten Kediri telah mengumumkan secara resmi terkait hasil verifikasi faktual terhadap calon anggota DPRD Kabupaten Kediri dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Hasilnya, sebanyak 2.306 calon dinyatakan memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti tahapan kampanye.
Di antara 2.306 calon tersebut, terdapat beberapa calon dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Calon-calon tersebut berasal dari daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kediri.
Berikut adalah daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Kediri untuk Pemilu 2024 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) khususnya daerah Kediri:
Kediri 1: Ngasem, Gurah, Pagu, Gampengrejo, Papar, Kayen Kidul
-
Kediri 2: Purwoasri, Plemahan, Pare, Kunjang, Badas
-
Kediri 3: Puncu, Kepung, Kandangan