Resmi, BPOM Telah Keluarkan Izin Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Divaksin Sinovac

2 November 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi vaksin. Resmi, BPOM Telah Keluarkan Izin Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Divaksin Sinovac /pexels.com/Alena Shekhovtcova/

PORTAL NGANJUK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin, anak usia 6 hingga 11 tahun boleh divaksin Covid-19 dengan vaksin Sinovac.

“Pihak Kemenkes yang akan memberi tahu kapan program dijalankan,” terang Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam keterangan pers virtual, di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Simak Cara Menjaga Kesehatan Lambung ala Rasulullah, Caranya Mudah!

“Tapi, karena vaksin yang dapat izin Sinovac dan ini tersedia di Indonesia, kami rasa tidak dalam waktu lama," imbuhnya.

Menurut Kepala BPOM, vaksinasi Covid-19 bagi anak 6-11 tahun ini merupakan sesuatu yang diharapkan orangtua. 

Baca Juga: Benahi Diri Dengan Cara Ini Jika Merasa Doa Sulit Terkabul, Jangan Berburuk Sangka ya!

"Kami ingin semua berjalan dengan baik dan orangtua bisa memberikan izin untuk memvaksin anaknya. Ini kabar bahagia untuk kita semua," sambungnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pihaknya masih menunggu beberapa data tambahan dari ahli, untuk merealisasikannya.  

Baca Juga: Baca Doa Pendek Ini! Niscaya Banyak Manfaat Besar Akan Datang Kepada Kita

"Kami masih harus konsultasi dengan IDAI dan ITAGI. Dan, juga kesiapan tenaga kesehatan, juga untuk proses vaksinasinya," ujar Siti Nadia.

Menurutnya, Kemenkes juga tentunya perlu tambahan vaksin kembali untuk memenuhi kuota kebutuhan vaksin pada program vaksinasi anak 6 hingga 11 tahun ini.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini 1 November 2021: Monyet, Ayam, Anjing, Babi

"Segera, jika kami sudah dapat kepastian jumlah vaksin Sinovac yang dibutuhkan, kami akan mulai vaksinasinya," pungkas Siti Nadia.***

 

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler