Kemnaker Buat 3 Resolusi Untuk 2022, Salah Satunya Amankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

3 Januari 2022, 19:18 WIB
Kemnaker Buat 3 Resolusi Untuk 2022, Salah Satunya Amankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan /Humas Kemnaker/

PORTAL NGANJUK Memasuki tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sedang mencanangkan tiga program yang dirasa tidak seprti biasanya.

Dalam Apel Pagi Kemnaker tahun 2022 bertajuk 'Resolusi Kemnaker 2022 dan Doa Bersama Gus Baha' di Jakarta pada Senin, 3 Januari 2022."Banyak pekerjaan rumah yang harus kita lakukan untuk segera kita benahi dan mengantisipasi berbagai tantangan yang ada. Maka mau tidak mau, suka tidak suka, kita memerlukan resolusi baru," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Resolusi pertama yang disebutkan, akan melaksanakan sembilan lompatan ketenagakerjaan sebagai terobosan di dalam pemulihan ekonomi nasional dari sisi pembangunan ketenagakerjaan sebut Menteri Kemnaker.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Dikabarkan Suap Kemensos, Fadly Geram Sampai Turun Tangan? Begini Faktanya

Kemnaker dirasa harus mampu membuat sebuah perubahan Balai Latian Kerja (BLK); Link and Match Ketenagakerjaan; Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja; Pengembangan Talenta Muda; Perluasan Pasar Kerja Luar Negeri; Visi baru Hubungan Industrial; Pengembangan Ekosistem Digital Ketenagakerjaan; dan Reformasi Birokrasi.

"Saya meyakini bahwa pelaksanaan yang baik terhadap sembilan lompatan ketenagakerjaan akan menjadi modal dasar bagi kita untuk menjalankan amanah besar yaitu berupa program Jaminan Kehilangan Pekerjaan di tahun 2022," ujar Ida Fauziyah.

Kemudian Resolusi kedua, Kemnaker menekankan reformasi birokrasi.

Baca Juga: Ketahui 7 Manfaat Jeruk Nipis Bagi Kesehatan, Dapat Meremajakan Kulit Hingga Mencegah Kanker

Ida Fauziyah menginstruksikan agar dilakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan yang dirasakan masih menghambat, multitafsir, dan tumpang tindih.

Sementara dalam hal penataan struktur organisasi, tata laksana dan SDM Aparatur, Menaker Ida meminta untuk segera menyelesaikan regulasi tata organisasi UPTP, proses bisnis dan SOP dan permasalahan/persoalan dalam konteks transisi jabatan struktural ke fungsional.

Selain itu, perlu dilakukan percepatan pengembangan Kemnaker Corporate University.

Dalam hal membuat intensifikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Menaker Ida juga meminta agar infrastruktur teknologi informasi Kemnaker diperkuat; digitalisasi arsip, kepegawaian, umum, dan keuangan ditingkatkan; dan e-performance segera diterapkan.

"Selain itu, data dan informasi pembangunan ketenagakerjaan secara digital yang dipublikasikan secara berkala setiap bulannya juga diperkuat," tambah Ida.

Di resolusi terakhir yang dijelaskan, Menaker menginginkan agar setiap unit di lingkungan Kemnaker saling mendukung dan berkolaborasi untuk menyukseskan perhelatan (Presidensi 20 Negara Maju) G20 di tahun 2022 ini.

Ditegaskan, G20 ini tidak akan sukses tanpa adanya kolaborasi kita bersama.

"Saya meyakini bahwa perhelatan G20 ini selaras dan sangat membantu kita dalam upaya pemulihan ekonomi nasional maupun global. Kita harus menyadari bahwa pemulihan ekonomi nasional kita, juga tidak bisa dilakukan tanpa adanya pemulihan ekonomi dalam skala global," ujarnya.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul " Canangkan Tiga Resolusi pada Tahun2022, Kemnaker Amankan Program Jaminan KehilanganPekerjaan".***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler