Penting! Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Juni 2024

- 27 April 2024, 17:14 WIB
Penting! Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Juni 2024
Penting! Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Juni 2024 /Foto: Anton/

Portalnganjuk.com – Mulai Juni 2024, pembelian gas elpiji 3 kg akan wajib menunjukkan KTP. Kebijakan ini ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Cair yang Disubsidi.

Tujuan kebijakan ini adalah untuk memastikan penyaluran gas elpiji 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kebijakan ini:

Hanya masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak membeli gas elpiji 3 kg.Pembatasan pembelian gas elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan langkah penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran

Masyarakat yang belum terdaftar di DTKS dapat mendaftarkan diri ke Dinas Sosial setempat. Cara Pendaftaran DTKS:

  • Masyarakat yang belum terdaftar di DTKS dapat mendaftarkan diri ke Dinas Sosial setempat.
  • Pendaftaran DTKS tidak dipungut biaya.
  • Persyaratan dan prosedur pendaftaran DTKS dapat berbeda-beda di setiap daerah.
  • Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Dinas Sosial di wilayah Anda.

Setiap pembelian gas elpiji 3 kg harus dicatat oleh pangkalan. Pencatatan ini dilakukan untuk memantau pendistribusian gas elpiji 3 kg dan mencegah penyalahgunaan.

Pelanggar aturan ini akan dikenakan sanksi, baik bagi pembeli maupun penjual. Pembeli yang tidak terdaftar di DTKS atau tidak menunjukkan KTP dapat dikenai sanksi berupa tidak dilayani.

Penjual yang tidak mencatat pembelian gas elpiji 3 kg atau melayani pembeli yang tidak terdaftar di DTKS dapat dikenai sanksi berupa pencabutan izin usaha.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mendistribusikan subsidi gas elpiji 3 kg secara lebih tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

Mari bersama-sama dukung program pemerintah ini dengan mendaftarkan diri ke DTKS jika Anda merasa berhak. Dengan begitu, subsidi gas elpiji 3 kg dapat tepat sasaran dan membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x