Pemilu 2024 Ditunda, Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji Angkat Bicara: Sudahlah, Bertani Seperti Saya Saja

7 Maret 2022, 18:50 WIB
Pemilu 2024 Ditunda, Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji Angkat Bicara: Sudahlah, Bertani Seperti Saya Saja /Instagram @susnoduadji/

PORTAL NGANJUK – Wacana akan ditundanya Pemilu 2024 masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Terdapat beberapa partai, ormas dan kalangan yang setuju Pemilu 2024 Ditunda, namun ada juga yang tidak setuju, salah satunya mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.

Susno Duadji yang kesehariannya saat ini bertani itu turut memberikan komentarnya, menanggapi adanya usulan Pemilu 2024 ditunda.

Hal itu sebagaimana ia ungkapkan melalui akun Twitter miliknya @susno2g, dengan memberikan komentar sinis.

Baca Juga: Rusia Tinggalkan Indonesia, Pembangunan Jalur Kereta Api Borneo Dipastikan Gagal

Ia menyebut bahwa pihak yang menginginkan pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda itu sebagai politisi yang haus kuasa.

“Saya sbg petani kampung dan pensiunan yg tinggal di desa pelosok, mendengar usulan Pemilu ditunda, lngs ketawa sinis,” ucap Susno pada Senin, 7 Maret 2022.

Tak hanya itu, Susno juga menyebut para politisi yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024 tersebut sebagai politisi pelacur politik yang haus kekuasaan.

“Apa maunya para pelacur politik haus kuasa, sudahlah; bertani spti saya saja,,, jng aneh-aneh,” sindirnya.

Seperti telah diketahui, Susno Duadji adalah mantan Kabareskrim Polri yang terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Dapat Berjalan Tanpa Masinis, Kereta LRT Jabodebek Ditargetkan dapat Beroperasi Agustus 2022

Atas keterlibatannya itu, Susno akhirnya dikenai hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Selain itu ia juga dikenai hukuman denda sebesar Rp200 juta, dengan subsider 6 bulan kurungan.

Tak hanya itu, keputusan hakim juga mewajibkan Susno untuk membayar uang pengganti senilai Rp4 miliar, dan harus dibayarkan dalam waktu satu bulan.

Kasus yang melibatkan Susno Duadji ini juga sempat ramai, karena sempat menimbulkan pertentangan antara kejaksaan dan Polri.

Pertentangan itu semakin memanas ketika kejaksaan akan mengeksekusi mantan Kabareskrim Polri itu.

Akan tetapi Susno Duadji mendapat perlindungan dari pihak kepolisian, khususnya dari Polda Jawa Barat, dimana ia pernah menjabat sebagai Kapolda sebelumnya.

Susno menjalani masa hukuman atas kasus yang menjeratnya itu di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Kemudian ia dibebaskan bersyarat pada awal tahun 2015.

Setelah selesai menjalani masa tahanannya, mantan Kabareskrim Polri itu memutuskan untuk menjalani kehidupannya sebagai seorang petani di kampung halamannya Dompu Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan.***

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di SeputarTangsel.com dengan judul “Pemilu Diundur, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Komentar Sinis: Apa Maunya Pelacur Politik Haus Kuasa

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler