Presiden Jokowi Tegaskan Boleh Mudik dan Sholat Tarawih Jamaah, Ini Syaratnya…

24 Maret 2022, 09:49 WIB
Presiden Jokowi Tegaskan Boleh Mudik dan Sholat Tarawih Jamaah, Ini Syaratnya… /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

PORTAL NGANJUK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampong pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan saat mudik sudah mendapatkan dosis penguat atau vaksin booster COVID-19.

Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protocol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemic COVID-19 yang terus membaik.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan Harga Pangan Mulai Naik, Ini Rinciannya Secara Nasional

Perbaikan situasi pandemic COVID-19 membawa optimisme menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster”, Kata Presiden Rabu 23 Maret 2022 dalam konferensi pers daring Istana Mardeka.

Pada Ramadhan tahun ini umat muslim dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.

Baca Juga: 3 Pertandingan Olahraga Dunia Akan Diadakan di Indonesia Tahun 2022, Nomor 3 tentang ASEAN

“Tahun ini umat muslim dapat shalat terawih di masjid dengan tetap menerapkan protocol kesehatan” ujar jokowi

Namun pemerintah masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelanggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house

“semoga tren yang semakin membaik ini dapat dipertahankan. Saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan” kata Jokowi.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler