PORTAL NGANJUK- Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dokter Terawan resmi dipecat beberapa bulan yang lalu.
Kabar ini sangat cepat terendus oleh media, sehingga dimana-mana pemberitaan mengenai beliau.
Banyak pro dan kontra mengenai kasus yang menimpa beliau.
Dikabarkan jika akan ada efek jika pemerintah nekad tetap memecat beliau dari jabatannya Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Masa bakti beliau 23 Oktober 2019 – 23 Desember 2020 kemudian resmi dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: 28 Ucapan Selamat Ramadhan 2022, Cocok Dibagikan di Sosial Media
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) resmi memecat Dokter Terawan atas kasus promosi Vaksin Nusantara.
Konsekuensi yang diterima dari kasus ini adalah tidak bisanya membuka izin praktik di Indonesia, karena izin praktik beliau telah dicabut dan berlaku secara permanen.
Namun nyatanya berita itu belum final, karena masih ada beberapa orang yang mendukung beliau.
Dikutip PORTAL NGANJUK dari laman Berita Pikiran Rakyat.com
Keputusan Muktamar ditunda karena adanya keberatan dari peserta kontingen Muktamar PB IDI.
Ada juga surat keberatan dari PDSRI yang mengatakan tidak terima atas keputusan kasus ini.
Dokter Terawan ternyata memiliki riwayat yang tidak bagus, diduga beliau pernah mempraktikan metode cuci otak metode berbasis radiologi intervensi.
Belum resmi dizinkan membuka praktik tersebut Terawan mendapatkan kritikan dari berbagai kalangan.
Kemudian dengan kasus baru, Vaksin Nusantara yang dia promosikan ternyata juga belum ada izinnya.
Vaksin Nusantara belum mendapatakan izin karena belum di uji coba dan belum melalui serangkaian tes penting.
Atas dasar kelalaiannya ini dia dijatuhi hukuman pencopotan jabatan dan izin praktik di Indonesia.
Terawan juga pernah melarang memakai masker kepada seluruh masyarakat pada tahun 2020.
Banyak kasus Dokter Terawan yang dianggap melanggar tindakannya selalu menuai kontroversi.
Bahkan menurut beritanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menegur langsung Dokter Terawan yang dianggap Presiden jika perbuatannya sudah keterlaluan.
Tidak adanya izin tidak membuat Dokter Terawan takut, dia malah dengan senang hati menyebarkan informasi mengenai Vaksin Nusantara.
Atas tindakannya yang dianggap melanggar dan tidak adanya itikad baik untuk meminta maaf Dokter Terawan dicopot dari jabatannya hingga tidak adanya izin praktik dokter.
Artikel ini dilansir dari laman Berita Pikiran Rakyat.com dengan judul “Nasib Eks Menkes Terawan yang Disebut Dipecat Permanen dari IDI”***