Cara Daftar UMKM Online dan Cek Pencairan BLT Rp600 Ribu Melalui Hp

8 April 2022, 07:40 WIB
cara daftar UMKM online 2021 di oss.go.id dan cara cek daftar penerima bantuan BLT BPUM Oktober 2021 pakai HP. /Tangkap layar/oss.go.id/

 

PORTAL NGANJUK - Berikut daftar UMKM (Usaha Mikro Kelas Menengah) online yang dapat diakses melalui link serta cara cek pencairan BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM 2022 pada artikel berikut ini.

BLT ini merupakan program pemerintah dengan memberikan uang tunai sebesar Rp600 ribu kepada 12 juta pelaku UMKM di tahun 2022.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah telah menjadwalkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu yang akan dibagikan per penerima.

"Nanti akan juga di agendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama  dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima)," kata Airlangga mengutip dari Berita DIY oleh PORTAL NGANJUK.

Baca Juga: Cara Download Video YouTube dan Facebook, Gratis di y2mate Bebas Format MP3 atau MP4

Subsidi pemerintah yang juga disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan kepada masyarakat yang bukan penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Hingga saat ini, Airlangga belum mengungkapkan kapan pendaftaran BLT UMKM 2022 akan dibuka kembali.

Namun telah PORTAL NGANJUK rangkumkan untuk pelaku usaha mikro yang ingin cek BLT UMKM 2022 kapan cair bisa mengakses beberapa kanal resmi berikut ini dan dapat dilihat melalui hp:

  1. Laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada link berikut ini: kemenkopukm.go.id
  2. Facebook resmi Kemenkop UKM pada link berikut ini: https://www.facebook.com/kemenkopukm
  3. Instagram resmi Kemenkop UKM pada link berikut ini: https://www.instaqram.com/kemenkopukm/
  4. Twitter resmi Kemenkop UKM pada link berikut ini: https://twitter.com/kemenkopukm

Syarat utama untuk mendapatkan BLT UMKM di tahun 2022 ini adalah memiliki bukti yang melampirkan Nomor Surat Izin Berusaha (NIB) atau Surat keterangan Usaha (SKU).

Para para pengusaha UMKM yang masih belum memiliki NIB ataupun SKU dapat mendaftarkan usaha yang dimiliki secara online melalui laman resmi Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Berikut cara daftar UMKM secara online melalui link oss.go.id agar bisa dapat BPUM 2022:

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsak untuk Kabupaten Sleman dan Sekitarnya Hari Ini Ramadhan 1443 Hijriah

- Buka link https://oss.go.id pada aplikasi Google di hp atau perangkat komputer

- Lakukan login menggunakan akun yang dimiliki

- Klik tombol Perizinan Berusaha

- Klik perseorangan

- Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.

- Lengkapi formulir data profil

- Klik tombol simpan dan lanjutkan

- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan

lanjutkan

- Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat

mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

- Selanjutnya and data melihat rangkuman data yang telah diisikan.

- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan

lanjutkan

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsak untuk Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta dan Sekitarnya Hari Ini Ramadhan 1443 Hijr

- Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat

mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

- Selanjutnya anda dapat melihat rangkuman data yang telah diisikan.

- Beri tanda centang pada kotak disclaimer

- Klik proses NIB

demikianlah cara daftar online UMKM agar bisa dapat BPUM Rp600 ribu dan cara cek pencairan BLT UMKM 2022 dengan menggunakan hp.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Berita DIY Pikiran Rakyat dengan judul Daftar UMKM Online di Sini Bisa Dapat BPUM Rp 600 Ribu, Begini Cara Cek BLT UMKM 2022 Kapan Cair pakai HP.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler