Polisi Tetapkan Enam Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Ini Daftar Nama Pelaku

13 April 2022, 07:10 WIB
Terkait kasus pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April 2022, polisi telah tetapkan enam nama pelaku atau tersangka. /Tangkapan Layar Twitter/@Hasan06108822

PORTAL NGANJUK – Pihak kepolisian telah tetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April 2022.

Seperti diketahui sebelumnya, pasca kasus pengeroyokan Ade Armando saat demi di Gedung DPR RI, polisi dengan cepat usut pelaku dalam tindakan tersebut.

"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga: Ibu-Ibu Ini Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Ade Armando dan Akan Dipidanakan?

Tubagus menyampaikan dari enam tersangka, dua diantaranya telah ditangkap aparat polisi pada Selasa sore.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan.

Sedangkan satu tersangka lainnya Ang Komar diciduk di Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

Tubagus mengatakan saat ini empat tersangka lainnya masih buron, antara lain Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ade Armando Usai Dikeroyok Massa, Dokter Sebut Ada Pendarahan di Kepala

Ia memastikan bahwa keenam pelaku ditetapkan tersangka berdasarkan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.

"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," kata Tubagus.

Tubagus juga memastikan kedua tersangka yang telah ditangkap bukan bagian dari mahasiswa yang menggelar aksi demo 11 April 2022.

Lebih lanjut, ia pun meminta kepada empat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Pasalnya, aparat kepolisian telah mengantongi identitas mereka.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ade Armando mengalami kejadian nahas, ia dianiaya oleh oknum masyarakat saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.

Baca Juga: Profil Lengkap Ade Armando, Pria yang Dikeroyok Massa pada Demo 11 April: Ternyata Dosen UI

Beruntung Ade Armando berhasil diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa.

Kendati demikian, Ade Armando harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena menderita luka bagian kepala.

Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando juga disayangkan oleh berbagai pihak, salah satunya Kemenkopolhukam Mahfud MD.

Ia mewakili pemerintah menyayangkan insiden tersebut terjadi, dan meminta Polri untuk bertindak tegas secara hukum untuk menangkap para pelaku, terlepas apa pun motif dan afiliasi politik pelaku kekerasan tersebut.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul “Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Empat Tersangka Masih Buron”.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler