Aplikasi PeduliLindungi Dituduh Langgar HAM oleh Amerika, Kemenkes Beri Pembelaan Keras

18 April 2022, 12:40 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi / Kemenkes

PORTAL  NGANJUK – Kemenkes menampik tuduhan Amerika bahwa aplikasi PeduliLindungi telah  melanggar HAM.

Kementerian Kesehatan menyikapi tuduhan bahwa aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM adalah suatu hal mendasar.

Siti Nadia Tarmizi selaku juru bicara Kemenkes mengatakan bawha aplikasi PeduliLindungi justru efektif dalam menekan angka penularan Covid-19.

PeduliLindungi telah memuat aturan dan prinsip dsar tata kelola aplikasi yang jelas serta berkualitas.

Baca Juga: 739 Ribu Tiket Disiapkan KAI Jelang Mudik Lebaran Mulai 22 April Hingga 13 Mei 2022

Termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang telah ditetaokan pemerintah.

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari Antara, berikut pernyataan Nadia Siti Nadia Tarmizi selaku jubir Kemenkes.

"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju," ujar Siti Nadia Tarmizi.

Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai laporan US State Department terkait dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi Peduli Lindungi tidak benar.

Siti Nadia Tamizi menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.

Baca Juga: Berikut Adalah cara Mudah Memoles Body Mobil

"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," tutur Siti Nadia Tarmizi.

Siti juga menegaskan bawha sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi telah memiliki fitur kewaspadaan.

Fitur tersebut berhasil mencegah pasien COVID-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menular kepada warga lainnya.

“Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron. Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department,” ujarnya.

Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the COVID-19 Response 2020.

Baca Juga: FULL UPDATE! Link Download Jujutsu Kaisen 0 The Movie Sub Indo 105 Menit Gratis Streaming dan Nonton 1080p!

Ha tersebut juga menjadi referensi berbagai negara dengan strategi pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan COVID-19.

Siti juga menegaskan bahwa keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan.

Seluruh fitur beroperasi dalam kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

Maka dari itu, tuduhan bahwa aplikasi PeduliLindungi telah melanggar HAM dinilai tidak beralasan.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler