Polemik Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh Holywings

24 Juni 2022, 15:42 WIB
Polemik Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh Holywings /Instagram.com/@holywingsIndonesia

PORTAL NGANJUK – Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings.

Hal tersebut terkait unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi yang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Waspada! Polisi Temukan Kecurangan SPBU di Banten Dengan Modus Mengurangi Takaran BBM Pakai Remote

"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP (laporan) sudah diterima," ujar Endra Zulpan di Jakarta, Jumat 24 Juni 2022.

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

"(Terlapor) Dalam penyelidikan. Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan),

Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen, bisa admin IG, macam-macam," ujar Zulpan.

Sementara itu, pihak Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia.

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagramnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Warga Dikabarkan Menemukan Sosok Genderuwo Bertaring pada Pembuangan Limbah di Pasuruan

Manajemen Holywings mengaku tak berniat mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman keras tersebut.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami,

Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis Holywings.

Sementara itu, Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad menolak kasus ini disebut sebagai kelalaian, karena ada perbedaan yang jelas antara kelalaian dan kesalahan. Terlebih hal ini kental dengan aksi provokatif.

"Saya kira ini bukan kelalaian. Tetapi mengarah pada kesengajaan ingin membuat kegaduhan yang mengarah ke konflik di masyarakat," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal ini, kata dia, merupakan provokasi yang hendak menyulut kegaduhan di masyarakat. " Sangat berbahaya. Ini sangat sensitif dan berpotensi bikin gaduh kalangan umat Islam, bukan saja di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia," kata Riano.

Baca Juga: Fenomena Planet Sejajar Terjadi 24 Juni 2022, Catat Jam dan Cara Melihatnya

Karena itu, Riano meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat Jepolisian bersikap tegas terhadap manajemen Holywings dengan menjatuhkan sanksi berat sesuai aturan yang berlaku meskipun pihak manajemen telah meminta maaf.

Karena, lanjut dia, dikhawatirkan jika hal ini dibiarkan atau dianggap selesai hanya karena pihak Holywings sudah minta maaf, maka kasus serupa akan muncul lagi.

"Kalau mereka minta maaf ya kita maafkan dong, tapi atas kesalahan mereka harus ada sanksi," katanya.

Holywings harus tetap dijatuhi sanksi. "Dengan begitu, masyarakat yang sakit hati atau marah, hatinya jadi dingin," kata Riano.

Riano lantas mengingatkan agar Holywings tidak berulah yang justru bisa merusak tatanan sosial masyarakat di Jakarta.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler