CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo Diduga Rusak? Pengacara Brigadir J Sodorkan 2 Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana

20 Juli 2022, 11:36 WIB
CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo Diduga Rusak? Pengacara Brigadir J Sodorkan 2 Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana /Rendi Wirman Salas/Subangtalk

PORTAL NGANJUK – Nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih menjadi sorotan atas kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Terdapat dugaan CCTV yang ada di lokasi rumah Nonaktif Irjen Ferdy Sambo sedang mengalami kerusakan atau mati, publik kembali beransumsi dan menduga ada kejanggalan.

Tidak sampai disitu, Kuasa Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak layangkan laporan dugaan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Resmi Bebaskan Habib Rizieq untuk Dilantik Jadi Menag Gantikan Gus Yaqut

Benarkah 2 kejadian berkorelasi, antara CCTV rusak dengan laporan dari Kuasa Hukum Brigadir J? faktanya disini.

Terdapat sebuah kabar bahwa Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menjadi orang yang melirik kejanggalan pada CCTV dirumah Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Berpatokan pada sebuah video YouTube bernama Polisi Ohh Polisi, Susno menjelaskan bahwa ini merupakan kasus yang sensitif.

Baca Juga: Polri Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J ke Publik? Ada Orang Baru yang Akan Terlibat, Siapa Mereka?

Perlu adanya kejelian, hati-hati, karena menyangkut 2 anggota Polri, kemudian ditambah kejadian terjadi di rumah seorang petinggi Polri.

Tentu kasus tidak akan mudah untuk diusut, banyak pihak yang harus terlibat secara aktif, terutama pihak penyelidik dari Bareskrim Polri.

Kejanggalan pertama terasa saat peti jenazah tidak boleh dibuka, selain pihak keluarga tentu masyarakat memiliki asumsi yang tinggi.

Harusnya pihak penyidik memberikan keterangan dengan dengan, dikaitkan dengan transparansi kasus kematian Brigadir J sesuai dengan arahan Wakapolri.

Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Bebas Bersyarat, Akan Langsung Dipenjara Lagi Jika Melakukan…

Kemudian ada kejanggalan lain, yaitu dinyatakan telah hilang 3 buah smartphone milik Brigadir J.

Padahal benda itu masih dikategorikan sebagai bukti, harusnya diamankan oleh pihak penyidik.

Menjadi sorotan saat ini adalah hasil rekaman terakhir yang diambil oleh CCTV yang terpasang di area lokasi kejadian.

Merupakan ranah penyidik, menjadi bukti yang kuat saat dalam penanganan kasus Brigadir J.

Dikatakan oleh Susno bahwa kabar rusak atau matinya CCTV adalah hal yang keliru.

Dari informasi yang didapat, ternyata rekaman telah ditangan pihak penyidik, berhasil aman sebagai acuan barang bukti.

"Insya Allah, nanti mudah-mudahan masih ada rekamannya di CCTV. Masih ada rekaman, terekam sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan sesudah peristiwa," tutup Susno.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Bongkar Pembantaian Berencana Brigadir J di Kamar, Simak Disini Faktanya

Tidak sampai disitu saja, kabar terbaru mengungkapkan bahwa Kamaruddin telah memberikan laporan kepada pihak Polri, mengacu pada dugaan pembunuhan berencana.

Surat tersebut dikeluarkan 8 Juli 2022, menyatakan bahwa telah ditemukan 1 mayat pria sekitar pukul 17.00 WIB.

Barang bukti kedua adalah terdapat temuan laki-laki berusia 21 tahun yang telah meninggal dunia, menjadi jenazah dari sebuah rumah sakit.

Laporan telah diterima pihak Polri dan akan menjadi bahan pertimbangan untuk kasus Brigadir J.

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini: Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Guncang Bengkulu, Lubuk Linggau Hingga Musi Rawas, 20 Juli 2022

Dalam waktu dekat penyidik juga akan melaporkan hasil temuan autopsi kepada keluarga hingga Kamaruddin.

“InsyaAllah besok (20 Juli 2022) dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya, nanti penyidik dalam ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga atau pengacaranya tentang hasil otopsi yang telah dilakukan” kata Dedi.

Rabu, 20 Juli 2022 merupakan jadwal keluarga Brigadir J dan Kamaruddin datangi Polri, membahas temuan hasill otopsi jenazah.

Setelah itu tinggal keputusan dari pihak Brigadir J, bisa melakukan pengumuman ke publik atas hasil temuan, boleh meminta untuk melakukan ekshumasi pada jenazah Brigadir J.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler