Polisi Tetapkan Tersangka Sopir dan Kernet pada Insiden Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Cibubur

- 20 Juli 2022, 08:35 WIB
Polisi: Tetapkan Tersangka Sopir Dan Kernet, Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Cibubur
Polisi: Tetapkan Tersangka Sopir Dan Kernet, Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Cibubur /Riadi/

PORTAL NGANJUK - Kecelakkan maut truk tangki PT. Pertamina yang terjadi di jalan Alternatif Cibubur, CBD, Bekasi pada Senin, 18 Juli 2022 polisi sudah menetapkan tersangka.

Sebelumnya pihak polisi masih belum menetapkan sopir dan kernet truk tangki menjadi tersangka pada peristiwa kecelakaan tersebut.

Sopir truk Pertamina itu berinisial S, sedangkan kernetnya berinisial K. Dan Keduanya masih berstatus sebagai  saksi dan sedang dimintai keterangan di Mapolsek Jatisampurna, Bekasi.

Untuk pengemudi (truk Pertamina) sekarang diamankan di Polsek Jatisampurna, bersama dengan kernetnya," ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Aan Suhanan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin, 18 Juli 2022

"Nanti kami dikasih waktu 24 jam untuk menentukan tersangka atau bukan," ujar Aan

Kini pada 19 Juli 2022, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sehingga tim penyidik menetapkan kedua tersangka.

Baca Juga: KAROMAH SAKTI GUS DUR, Ungkap Tiga Wali Kermat yang Ada di Jakarta, Siapa Saja?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka merupakan sopir dan kernet truk tangki milik PT. Pertamina tersebut.

"Pertama saudara S, sopir truk. Kemudian yang kedua, K, ini merupakan kernet truk," ujar Zulpan pada Selasa, 19 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x