Kasus Penembakan Brigadir J Naik Jadi Penyidikan, Satu Orang Jadi Tersangka!

23 Juli 2022, 15:25 WIB
Kasus Penembakan Brigadir J Naik Jadi Penyidikan, Satu Orang Jadi Tersangka! /Foto Diolah dari Google

PORTAL NGANJUK – Kasus Polisi Tembak Polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini mulai terkuak kebenarannya.

Pada Jumat 22 Juli 2022 Sebanyak 11 orang terdekat mendiang Brigadir J  atau Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan pemeriksaan di Polda Jambi dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Kamarudin Simanjuntak.

Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, diketahui Pemeriksaan tersebut berjalan selama sekitar hampir 10 jam, sejak pagi hingga malam pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para saksi utama.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," kata Kamarudin

“hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa ada kemungkinan untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, yang rencananya dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat”. sambungnya

Namun Kamarudin menjelaskan untuk melaukan otopsi ulang pihaknya harus melengkapi berkas administrasi terlebih dahulu, Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa proses otopsi ulang berada di pemakaman, akan tetapi butuh pengecekan dulu kelayakan kondisi di pemakaman.

Dia juga menambahkan, pemeriksaan ke-11 para saksi dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian. Dengan begitu kasus penembakan Brigadir J saat ini statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Heboh! Wikipedia Menyebut Irjen Fadil Imran Dapat Suap dari Ferdi Sambo Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J?

"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," pungkasnya. 

Kamarudin juga memberikan informasi bahwa ada satu orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik. Akan tetapi, Kamarudin belum membuka identitas siapa yang ditetapkan tersangka tersebut.

"Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," tambahnya. 

Seperti yang diketahui, Pada Jumat 8 Juli 2022 lalu Brigadir J tewas tertembak karena diduga melakukan tindakan pelecehan dan ancaman kekerasan kepada istri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu, Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri dari Ferdy Sambo ketika istri Ferdy Sambo sedang istirahat.

Brigadir J dikabarkan melakukan tindak pelecehan bahkan sempat menodongkan pistol pada istri Ferdy Sambo

Baca Juga: HP Oppo A57 Terbaru 2022: Harga, Desain, RAM, Spesifikasi Lengkap, Cek Sekarang

istri Ferdy, Putri Candrawathi sontak berteriak yang kemudian direspons Bharada E yang juga ada di rumah itu.

Ketika Brigadir J ditanya mengenai apa yang terjadi, dirinya diduga malah menembak duluan. Sehingga terjadi adu tembak antara keduanya yang mengakibatkan Brigadir J tewas di tempat.

Akan tetapi, pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya mencurigai insiden tersebut sebagai kasus pembunuhan berencana.

Disitulah pada akhirnya pihak keluarga Brigadir J meminta untuk melakukan otopsi ulang. Dan benar saja sejumlah barang bukti telah ditemukan oleh pihak kepolisian sehingga saat ini status penyelidikan terhadap kasus tersebut naik menjadi penyidikan.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler