Berikut Kronologi dan Update Lengkap 54 TKI yang Disekap di Kamboja

30 Juli 2022, 11:13 WIB
Berikut Kronologi dan Update Lengkap 54 TKI yang Disekap di Kamboja /Instagram/@ganjarpranowo/

PORTAL NGANJUK – Belakangan ini viral di media sosialmengenai dugaan penyekapan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Diketahui sejumlah 54 orang yang berasal dari Indonesia didugamenjadi korban penyekapan di Kamboja.

Kabar mengenai dugaan penyekapan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja itu dibagikan oleh akun bernama@angelinahui97.

Baca Juga: Link Streaming Tayang Liverpool vs Manchester City Malam Ini 30 Juli 2022, Nonton Bola Lancar Jernih

Dalam unggahannya tersebut, sang pemilik akun mengatakanuntuk meminta dibantu dan ditindaklanjuti dengan cepat karenakabarnya dalam kruun waktu tiga hari mendatang akandiperdagangkan.

Menanggapi kabar yang sedang viral itu, Ganjar Pranowo selakuGubernur Jawa Tengah lalu memerintahkan Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi di Provinsi Jawa Tengah (Disnaker Jateng) untuk melakukan pengecekan.

Dari pihak Disnaker Jateng segera melakukan tindakan cepatdengan menghubungi KBRI Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: PayPal, Dota, Counter Strike, Steam, Epic Games dan Origin Dibolkir Kemkominfo, Begini Tanggapan Netizen!

Saat ini dari KBRI Kamboja sedang menangani persoalan yang terjadi, mereka juga sedang mendalami kasus dan melakukanupaya kerja sama dengan otoritas setempat.

KBRI Kamboja bekerja sama dengan kepolisian Kamboja agar dapat dibantu dalam proses pembebasannya.

Namun bagaimana para WNI bisa berakhir disekap olehKamboja?

Berdasarkan penelusuran, terdapat akun yang melaporkan hal inidan dari pihak Ganjar berhasil menghubungi salah satu WNI yang disekap.

WNI itu berinisial ME dan merupakan warga Jakarta yang lahirdi Solo. Namanya sengaja disamarkan karena itu permintaandari yang bersangkutan.

Baca Juga: Waspada! BMKG Sebut Gempa 8,7 Magnitudo dan Tsunami Megathrust Berpotensi Terjang Sebagian Pulau Jawa, Dimana?

ME mengatakan bahwa sudah berada di Kamboja selama 3 minggu.

Dari keterangan yang diperoleh, modus penipuan kerja iniberawal dari agensi perseorangan yang menjanjikan akan diberipekerjaan di bagian operator, petugas call center, dan bagiankeuangan.

Akan tetapi hal tersebut hanyalah iming-iming semata olehpenyalur yang tidak terdaftar resmi, karena lokasi penempatankerja tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.

“Modus pemberangkatan secaraunproseduraldenganmenggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi yang berbeda. Menurut informasi yang bersangkutan, bahwa kemungkinan dalam tiga hari kedepanakan diperdagangkan,” kata Ganjar.

ME mengatakan bahwa mereka baru tahu pekerjaannyasesampainya di sana. Sayangnya mereka justru ditugaskan untukmenawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia.

Karena banyak yang menolak melakukan hal itu, merekamendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.

ME menyebutkan bahwa mereka harus bekerja dari jam 10 pagisampai 11 malam tanpa digaji.

Mereka tidak bisa kabur karena dokumen penting seperti paspordan lainnya ditahan perusahaan.

ME juga mengaku bahwa 54 orang WNI itu hanya divisinyasaja. Terdapat kemungkinan bahwa total mencapai ratusan WNI diseluruh perusahaan itu dan kebanyakan sudah berada disanaselama 2-3 bulan.

Berdasar pengakuan ME tersebut, kemungkinan besar benarkarena didapat hasil komunaski Disnaker dengan Dubes RI Kamboja, Bapak Sudirman Hasaeng yang menyebutkan bahwatahun ini sudah ada sekitar 260 WNI yang mengadu tertipu dannampaknya akan bertambah.

ME mengungkapkan bahwa mereka sudah melapor ke KBRI Kamboja akan tetapi belum mendapat respon yang optimal.

Saya mendorong perkara ditindaklanjuti serius olehKementerian Luar Negeri (Kemenlu). Seegra terjunkan timuntuk menjemput saudara-saudara kita.”

Selamatkan orangnya terlebih dahulu, perkara lain-lain danedukasi soal penyalur ketenagakerjaan resmi dll akan kitalakukan setelahnya,” tulis Ganjar dalam thread-nya di Twitter.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler